KRIMINALITAS

Emosi Dijalan, Bentrok Pengendara Motor VS Supir Truk di Palembang Berujung Saling Lapor

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Akibat salah paham saat berkendara, dua orang supir truk terpaksa ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap seseorang, pengedara sepeda motor yang memecahkan kaca pintu truk milik pelaku, di Jalan Lubuk Bakung Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (26/9/2022).

Tiga sopir tersebut bernama Hidayatullah (28) warga Pangkalan Benteng, Talang Kelapa, Banyuasin, dan Pandu Dilantara (27) warga Jalan Papera, 20 Illir D III, Ilir Timur I Palembang.

Korban pengeroyokan yakni Ismed (50) warga Jalan Sei Betung, Siring Agung, illir Barat 1 Palembang, yang saat itu juga membonceng anaknya M. Sobri (23).

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Roy Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah palembang menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak menyalip iring- iringan tiga truk dari pelaku, saat korban memberi klakson pertanda akan menyalib, namun para supir terkesan tidak memberi jalan.

“Saat itu korban ingin menyalib truk milik pelaku yang saat itu sama-sama melaju ke arah jembatan musi II , “ungkap Roy, Selasa (27/9/2022).

Tak terima atas hal itu, kata Roy. Ismed lantas mencabut ikat pinggang dan menganyunkannya saat kendaraan motor korban berada berdampingan dengan salah satu truk pelaku. Truk pun berhenti kemudian korban kembali memecahkan kaca truk tersebut menggunakan batu yang ada di sekitar tempat kejadian.

” Pelaku yang menyangka pengendara motor itu hendak membegal, mengejar kedua korban dan berhasil mengeroyok Ismed dengan memukul korban menggunakan dua buah besi dongkrak, dan sempat melemparkan batu,” terangnya.

” Atas kejadian ini, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan wajah, serta retak dibagian tulang bahu kiri,” katanya seraya menambahkan jika para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan.

Kendati demikian, baik korban maupun pelaku sudah membuat laporan.

” Jadi pelaku ini juga merasa dirugikan. Dan melaporkan korban atas pengrusakan kaca truk, ” ucapnya.

Kendati demikian sambungnya, pihak Polsek Ilir Barat 1 masih menunggu surat kuasa dari pemilik truk tersebut.

” Kita akan melakukan mediasi dan mempertemukan antara pelaku dan korban,” katanya.

Reporter : Yola Dwi R. Editor : Jemmy Saputera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button