Tinggalkan Surat Wasiat, Pria di Palembang Ini Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Tali
Diduga korban tewas sejak beberapa bulan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —-Seorang jasad pria ditemukan tak bernyawa bahkan hanya tinggal tulang belulang di sebuah rumah di Jalan Mataram kelurahan Ramas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu, (31/3/2024).
Diketahui jasad tersebut bernama Deni Novriansyah (38) dan ditemukan pertama kali oleh saksi dan istri korban.
Di dekat jenazahnya juga ditemukan surat wasiat diduga tulisan tangan Deni berisi kepiluan hatinya yang ditinggalkan istri dan anaknya.
“Lesu nian nunggu kamu 3 beranak balek. Tedok tulah yang bisa melupoke kamu. Aman terbangun sakit lagi. Maaf aku tedok selamonyo, sayang aku ku bawak tedok,” ujarnya dalam dialeg bahasa Palembang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi di TKP (tempat kejadian perkara), yakni Uyun Novriyanti (34), mengatakan, sekitar pukul 13.30, dirinya bersama istri korban datang ke rumah korban yang mana posisi rumah dalam keadaan terkunci dan tergembok.
“Jadi awal saya ini menemani istri korban hendak pulang. Namun posisi rumah tergembok dari luar,” ungkapnya kepada polisi.
Seperti tidak ada penghuninya, hingga membuat Uyun membuka kunci gembok tersebut dengan cara mendobrak pintu.
Betapa paniknya saat pintu terbuka, melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dalam keadaan posisi leher terikat tali jemuran.
“Karena panik kami langsung melaporkan kejadian ini ke RT pak. Lalu pak RT melaporkan peristiwa ini ke petugas Polsek Kertapati, Palembang,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Kertapati, Palembang, AKP Angga Kurniawan mengatakan ketika mendapatkan laporan dari warga, pihaknya piket res dan SPK Polsek langsung mendatangi TKP.
“Ya ketika kami mendapatkan laporan kita langsung ke TKP, untuk melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi dan evakuasi korban, ” ungkap Angga, Senin, (1/4/2024), ketika di konfirmasi.
Saat dilakukan olah TKP, Lanjut Angga, korban sudah meninggal dunia. Dari Olah TKP mayat dalam keadaan terikat lehernya dengan tali jemuran.
Ditambahkan Angga, setelah dilakukan olah TKP dan mayat korban sudah dievakuasi, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan otopsi luar maupun dalam.
Ditambahkan Angga, setelah dilakukan olah TKP dan mayat korban sudah dievakuasi, keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan otopsi luar maupun dalam.
“Oleh sebab itu maka dibuatlah surat pernyataan oleh pihak keluarga, jenazah korban di bawa pulang untuk di makamkan,” tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan, keluarga korban saat ditemui, enggan menjawab pertanyaan awak media.
Reporter : Yola Dwi R