HUKUM

Upaya Meningkatkan NKRI

MAKLUMATNEWS com, Palembang — Persoalan NKRI mempunyai faktor peluang dan dikembangkan. Selain itu juga ada faktor penghambat.

Hal hal yang harus dipelihara antara lain sebagai berikut :

  1. Keutuhan dan kedaulatan negara
  2. Pancasila dan UUD sebagai acuan
  3. Konsep wawasan sebagai acuan operasional
  4. Kekayaan budaya adalah perwujudan cipta rasa dan karsa bangsa Indonesia.

 

Hal hal yang harus dicegah :

  1. Pikiran dan perasaan lebih superior
  2. Kesenjangan pembangunan
  3. Kesenjangan sosial
  4. Usaha usaha untuk mengekang proses demokratisasi.

 

Beberapa gagasan strategi yang perlu dikembangkan :

  1. Menggali, menghimpun, mengidentifikasi, mendeskripsikan berbagai aspek budaya, menyusun peta bahasa, etnografi.
  2. Mengadakan kontak lintas budaya untuk meningkatkan khasanah budaya nasional.
  3. Pengarahan PAUD untuk mengenal budaya lokal.
  4. Mengembangkan pendidikan secara aktual
  5. Meningkatkan daya adaptasi masyarakat terhadap perkembangan ilmu, pengetahuan dan teknologi.

 

Butir butir rangkaian :

  1. Nilai nilai wawasan kebangsaan cenderung semakin luntur, bukti timbul berbagai konflik di berbagai daerah.
  2. Faktor sosial ekonomi merupakan komponen kehidupan ikut menentukan kuat lemahnya suatu bangsa.
  3. Radikalisme serta konflik horizontal dan vertikal yang terjadi, mengakibatkan menipis nya rasa aman dan menimbulkan pandangan negatif terhadap Indonesia.

Radikalisme di Indonesia umumnya merupakan perlawanan terhadap kapitalisme, ketidakadilan, pengangguran dan kemiskinan.

Ini adalah bentuk agresivitas sebagai perwujudan dari perasaan kecewa yang berkepanjangan. (*/ril)

 

Kiriman Albar Sentosa Subari, Ketua Pembina Adat Sumsel

BACA JUGA  Tak Perlu Dilakukan Pemanggilan Lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button