NASIONAL

3 Agustus 2023, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Pada tanggal 3 Agustus 2O23 nanti akan ada tarif baru angkutan penyeberangan.

Itu berarti tarif angkutan penyeberangan bakal naik. Pemberlakuan tarif baru ini disampaikan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kementerian menetapkan tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi dan kenaikan ini mulai berlaku pada 3 Agustus 2023

Rata-rata kenaikan tarif terpadu di lintasan Merak-Bakauheni sebesar 5,26 persen. Sementara secara nasional kenaikan tarif sebesar 4,77 persen.

Aturan ini berlaku seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Kenaikan BBM

Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo, dalam keterangan resmi menyebut kenaikan ini salah satunya dipicu adanya kenaikan BBM.

“Kemudian adanya peningkatan biaya operasional perusahaan. Maka dirasa perlu adanya penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi sehingga terbit KM 61 Tahun 2023,” ujarnya dikutip dari rri.co.id, Senin (24/7/2023).

Ia menegaskan, kenaikan tariff ini akan dibarengi peningkatan pelayanan dan keselamatan serta peningkatan daya saing dengan moda lain.

Bambang mengatakan, pihaknya berharap dengan penyesuaian tarif ini akan meningkatkan pelayanan dan mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.

KM 61 Tahun 2023 ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif serta sosialisasi. Sehingga diharapkan pada 3 Agustus 2023 mendatang dapat mulai diberlakukan.

Diharapkan segala fasilitas dan sistem pendukung untuk penyesuaian tarif ini dapat dilakukan pada 3 Agustus 2023.

“Kami harapkan juga PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat menyiapkan infrastruktur terkait kesiapan tarif baru ini,” kata Bambang.

 

Sumber : Herald.id

 

BACA JUGA  Menag Yaqut Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button