PALEMBANG

Kisruh Jalan Perumahan yang Ditembok di Ilir Barat 1 Palembang Berakhir Damai,  Ini Kronologinya…!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Kisruh penembokan secara sepihak oleh warga terhadap akses jalan perumahan Mitra 2 tahap 3 dan Pezom Azra berakhir dengan kesepakatan damai.

Tembok pembatas perumahan yang beralamat di Jalan Poltek/Musyawarah Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang tersebut dijebol seukuran akses pejalan kaki.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian antara warga setempat dengan developer disaksikan oleh pihak RT, Kelurahan, TNI dan Polri.

Dalam kesepakatan tersebut akhirnya tembok pembatas di jebol untuk akses pejalan kaki selebar 1 meter.

Camat Ilir Barat I Kota Palembang Rachman Pane, saat menyaksikan proses pembongkaran, pada Senin (07/08/2023) mengatakan akan segera menindak lanjuti eksekusi pembongkaran tembok tersebut yang sudah sejak 6 bulan lalu dilaporkan warga.

“Atas laporan tersebut, saya serahkan kepada pihak kelurahan untuk melakukan koordinasi bersama pihak Rukun Tentangga (RT) setempat untuk dilakukan mediasi,” kata Rachman.

Lebih lanjut Rachman menjelaskan kalau saat ini sudah terjadi kesepakatan damai antara para pihak.

“Dari beberapa kali pertemuan selalu tertunda dan tidak menemukan kata sepakat dari pihak pelapor maupun terlapor belum bisa menghadiri atas pengaduan dari warga setempat.” Ujarnya.

Menurut Rachman mediasi tersebut untuk mencari titik temu dan menyelesaikan masalah antara warga.

“Biasa pada saat mediasi, tentunya ada warga yang pro dan kontra atas penutupan akses jalan tersebut, tapikan tujuan dari mediasi tidak lain untuk mencari titik temu dari permasalahan yang di keluhkan warga agar masalah terhadap penembokan ini cepat selesai,” katanya.

Berdasarkan surat laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jalan Poltek / Musyawarah Kompek Griya Mitra 2 Tahap 3 blok B dan Blok BA RT 043 RW 012 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang.

BACA JUGA  Hari H Pemilu Disdukcapil Kota Palembang Tetap Buka

Rachman juga mengatakan pembongkaran tembok tersebut atas dasar surat perintah dari walikota untuk segerap dilakukan pembongkaran.

“Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah saat ini kami akan melakukan eksekusi, untuk saat ini pembongkaran dilakukan hanya untuk bisa di lalui pejalan kaki saja.” Tegasnya.

Sementara itu, selaku warga Didi dan Nasrullah yang merupakan warga Komplek Griya Mitra 2 tahap 3 menceritakan awal mulanya kisruh penembokan akses jalan tersebut.

“Dibangun tembok sejak tahun 2004 oleh developer CV Cipta Karya tahap 3 hanya 9 unit dan dari awal pembangunan telah ada pagar pembatas,” tambahnya.

Seiring berjalan waktu tanah kosong yang berada di sebelah tembok dibeli dan di bangun 4 unit rumah dan mengikuti pasilitas rumah komplek.

“Sebenarnya ada jalan sendiri untuk keluar masuk perumahan mereka melalui jalan Padang Kapas akses keluar masuk kendaraan mobil dan motor,” ungkapnya.

Sebelumnya kisruh ini bermula ketika pada 2012 developer merobohkan tembok untuk akses jalan masuk komplek tanpa adanya pembicaraan dan izin kepada warga.

Dan akhirnya warga pun kembali melakukan penutupan akses perumahan dengan membangun tembok pembatas.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button