PALEMBANG

Berikan Dukungan ke Aiptu FN, GPP Sumsel dan Pose RI Sambangi Polda Sumsel

Minta Kapolda Tegas Tangani Premanisme Berkedok DC

MAKLUMATNEWS.com, Palembang,—Terkait dugaan penembakan dan penusukan terhadap dua orang debt collector oleh oknum polisi Polres Lubuklinggau berinisial FN, memicu respon dari masyarakat, khususnya kalangan pemuda yang mendatangi Mapolda Sumsel dan menyampaikan dukungannya terhadap Aiptu FN, Selasa, (26/3/2024).

Para pemuda yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) dan POSE-RI tersebut berkumpul di Mapolda Sumsel Sumsel, sejak sekitar pukul 14.00 WIB.

Sanusi selaku koordinator aksi tersebut mengatakan, mereka mendukung Kapolda Sumsel untuk memberantas tindakan premanisme berkedok debt collector.

Sanusi selaku koordinator aksi tersebut mengatakan, mereka mendukung Kapolda Sumsel untuk memberantas tindakan premanisme berkedok debt collector.

Aksi untuk mendukung Kapolda Sumsel Irjen A Rachmat Wibowo lebih sigap untuk memberantas tindak premanisme gerombolan berandalan atau komplotan debt collector ini,” kata Sanusi.

Sanusi juga menambahkan, banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat untuk Polda Sumsel terkait kasus ini.

Gelaran aksi damai ini salah satu bentuk dukungan, terlihat disini contohnya rakyat Sumatra Selatan mendukung, bisa kita lihat banyaknya karangan bunga dari berbagai daerah terpajang di sekitar Mapolda Sumsel ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa poin tuntutan untuk Kapolda Sumsel yang diajukan pihaknya, diantaranya meminta Kapolda Sumsel untuk secara tegas membebaskan wilayah Sumsel dari gerombolan debt collector dan “mata elang” yang bebas beroperasi menjalankan aksi-aksi premanismenya terhadap konsumen.

Kami mengungkapkan, bahwa Aiptu FN yang dinilai melakukan upaya pembelaan diri terhadap penarikan paksa kendaraan oleh segerombolan debt collector, karena perilaku debt collector itu sendiri sebagai pemicunya,” katanya.

Juga kami menganggap ini tidak dibenarkan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru dan OJK, penarikan kendaraan harus melalui putusan pengadilan, dan tidak harus mengambil secara paksa, itu yang kami duga terjadi. Sikap mereka bagai premanisme atau begal yang nyata,” jelasnya.

BACA JUGA  Pohon Tua Berukuran Besar Tumbang, Jalan Residen H Amaluddin Sako Palembang Sempat Terganggu...! 

Jadi jelas menurut Sanusi lagi, bahwa pihak Polda Sumsel mesti menghentikan penyidikan terhadap Aiptu FN, dan bahkan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aiptu FN sebagai polisi pemberani.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button