NASIONAL

Horeee, Guru PAI Seluruh Indonesia Dapat THR

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Setiap karyawan baik swasta maupun negeri tentu akan merasa gembira setelah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebab, uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan lebaran.

Tentu saja masing-masing pihak, negeri dan swasta, besaran uang THR yang diterima berbeda-beda.

Terlepas dari itu, rasa syukur patut ditanamkan karena berapa pun besarnya itu adalah rezeki dari Allah SWT.

 

Guru PAI

Masih soal THR, guru PAI di seluruh Indonesia akan mendapatkan THR.

Hal ini sejalan dengan instruksi dari Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani.

Ia menyatakan bahwa akan memberikan kepastian bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Guru PAI di seluruh Indonesia.

Adapun pemberian THR yang disampaikan oleh Dirjen Pendis, Ali Ramdani merupakan komitmen Kemenag untuk memastikan kesejahteraan para guru PAI, yang hingga saat ini memiliki peran penting dalam pendidikan agama Islam.

Ia mengatakan hal tersebut di Jakarta pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ketigabelas kepada semua Satuan Kerja (Satker) yang berada di bawah naungan Kementerian tersebut.

Perihal Pengalokasian anggaran ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Ali menegaskan juga bahwa guru PAI juga akan diberikan THR sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi yang diberikan oleh para guru PAI dalam memajukan pendidikan agama Islam di Indonesia.

“Kita berikan THR (tunjangan hari raya) juga kepada guru PAI,” kata Ali.

Terdapat dua kelompok rumpun Guru PAI, yakni yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama dan yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Meskipun ada perbedaan dalam pengangkatan, Kemenag tidak membedakan kesejahteraan Guru PAI terutama terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang anggarannya mencapai Rp 4,5 triliun setiap tahunnya.

Ali menjelaskan lebih lanjut bahwa Kemenag akan memberikan THR kepada semua Guru PAI, baik yang diangkat oleh Kemenag maupun oleh Pemda.

Terkait lokasi anggaran THR tersebut sudah didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia.

Bagi guru PAI yang diangkat oleh Pemda, akan dilakukan pengecekan melalui surat pernyataan untuk memastikan tidak terjadi pembayaran ganda.

Dalam upaya untuk segera mendistribusikan THR, Kementerian Agama sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai dengan Juknis Nomor 15 tahun 2024.

Pembayaran paling cepat 10 hari sebelum hari raya idul Fitri, jika ada keterlambatan maka dibayarkan tetap dibayarkan setelah hari raya.

Dalam hal pemberian THR kepada guru PAI guna untuk memberikan apresiasi karena sudah mendidik generasi penerus bangsa.

“Kita harus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada guru PAI karena peran mereka sangat besar dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujar Ali.

 

 

Sumber: klikpendidikan.id

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button