Komisi I DPRD Sumsel Selesaikan Seleksi KPID, Tujuh Kandidat Dinyatakan Lolos

MAKLUMATNEWS.com PALEMBANG.——Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) untuk mengemban amanah sebagai Komisioner KPID Sumsel.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (8/6/2026), setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti rangkaian proses seleksi, mulai dari administrasi, uji kompetensi, hingga uji publik yang dilaksanakan secara terbuka.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa proses penetapan telah selesai dan saat ini tinggal menunggu penandatanganan berita acara sebelum diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.
“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta peraturan Komisi Penyiaran Indonesia yang mengatur mekanisme pemilihan anggota KPID.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menghasilkan komisioner yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Selatan.
Setelah ditetapkan oleh DPRD Sumsel, ketujuh nama tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pengesahan dan pelantikan sebagai anggota KPID Sumsel periode 2026–2029.
Adapun tujuh nama calon anggota KPID Sumsel yang dinyatakan lolos Fit and Proper Test adalah:
1. Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
2. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.
3. R.M. Solehin, S.IP.
4. Heriansyah, S.Sos.
5. Komarinah, S.Ag.
6. Amrilah, S.Sy., M.E.
7. Abdullah Arafah, S.E.
Dengan telah ditetapkannya tujuh komisioner tersebut, diharapkan KPID Sumsel dapat semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran, menjaga kualitas siaran, serta memastikan terwujudnya penyiaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat di Sumatera Selatan.
(Yanti)




