Bawa BBM Pakai Tanki Modifikasi Warga Lubuklinggau Ditangkap Timsus Satgas Ops Gakkum

MAKLUMATNEWS.com, LUBUKLINGGAU-Timsus Satgas Gakkum Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan seorang sopir Hendri Alias Hen (43) warga Jalan Raya Lubuk Kupang Rt.07 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Pelaku ditangkap saat membawa 60 liter BBM menggunakan mobil Isuzu Fanther BH-1765-CL dengan menggunakan tanki modifikasi, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 09.30 wib.
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / A-156 / IX / 2022 / SPKT / RES LLG / POLDA SUMSEL, tanggal 12 September 2022.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, SH mengatakan menindak lanjuti Surat Perintah Kapolres Lubuklinggau dgn Nomor : Sprin/883/IX/Huk.6.6./2022, tanggal 01 September 2022.
Timsus Satgas Ops Gakkum Penyalahgunaan BBM bersubsidi Di Pimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, SH. MH di dampingi Kanit Pidsus Ipda Bambang Sismoyo,SH mendapat informasi di lapangan adanya penyalahgunaan dan pembelian BBM yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar dengan menggunakan tangki Kendaraan yang di modifikasi. Atas Informasi yang didapat kemudian TIM Satgas Ops Gakkum penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (12/9/2022) melakukan penyelidikan dengan cara Survailance dan Observasi serta mobile. Sekitar pukul 09.30 wib di Jalan Raya Lubuk Kupang Rt.07 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau didapat Informasi jika akan melintas satu unit mobil Isuzu panther warna abu-abu BH-1765-CL yang sering membawa BBM Jenis Solar yang bersubsidi. Kemudian kendaraan langsung diberhentikan dan dilakukan Pemeriksaan. Setelah diperiksa terhadap kelengkapan surat-surat kndaraan dan kondisi mobil diketahui tanki BBM kendaraan telah dimodifikasi yang berisi 60 liter BBM jenis Bio Solar.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Berdasarkan pengakuan tersangka BBM jenis Bio Solar di beli di SPBU 24.316.55 dengan menggunakan 1(satu) unit mobil Isuzu panther warna abu-abu dengan nopol BH-1765-CL dengan menggunakan tanki yg di modifikasi dengan isi 60 liter liter BBM jenis Bio Solar. BBM jenis Bio Solar tersebut dibeli dengan harga Rp. 6.800 perliter.
BBM jenis Bio Solar tersebut rencananya akan dijual kembali di warung pelaku dengan harga Rp.8.000 perliter
Tujuan pelaku menggunakan tangki modifikasi agar mendapatkan BBM jenis Bio Solar dalam jumlah banyak dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari hasil penjualan. (Wan Asri)