KRIMINALITAS

Berawal Pinjam Uang, 1 Unit  Mobil di Gelapkan, IRT di Palembang Lapor Polisi…!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, ——Seorang pemilik mobil melaporkan kejadian memindahtangankan mobil miliknya tanpa izin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (22/08/2024).

Pelapor Yulhaidir (52) warga Jalan Harapan, Kecamatan Kemuning Palembang, menjelaskan
peristiwa tersebut berawal dari dirinya meminjam uang dengan terlapor Yuni Oktavia (29) senilai Rp 8.000.000 dengan jaminan mobil xenia warna hitam miliknya.

“Saya meminjam uang ke terlapor selama satu bulan tapi pada saat hendak memgembalikan uang dan mengambil mobilnya, ternyata mobil saya sudah pindah tangan, ” ungkap korban Yulhaidir.

Masih dikatakan korban , terlapor ini sudah didatangi di kediamannya namun tidak ada ihtikad baik untuk mengembalikan mobil yang sudah di jualnya tersebut.

“Saya mengalami kerugian sekitar 90 juta rupiah pak, maka dari itu saya harap dengan telah dibuatkannya laporan ini terlapor bisa cepat ditangkap untuk mempertanggung jawabkan pernuatannya, ” jelas korban.

Laporan sudah diterima petugas piket SPKT , selanjutnya akan di tindak lanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button