BGN Sebut Dana Anggaran MBG Selama Ramadan Rp 15 Ribu Per Porsi Hoaks
Dana MBG Berkisar Rp 8 Hingga 10 Ribu Per Porsi

MAKLUMATNEWS.com Jakarta—– Menyoroti perkembangan isu perbincangan di media sosial terkait menu Ramadhan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 15 ribu per porsi. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang angkat bicara.
Menurut Nanik informasi yang berkembang di masyarakat terkait anggaran tersebut adalah tidak benar.
” Badan Gizi Nasional (BGN) menerima anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 8.000 – Rp 10.000, bukan Rp 15.000, ” ujarnya di kutip dari kompas.com, Rabu (25/2/2026).

Nanik menyebut jika, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsinya.
Ia menambahkan, dari total anggaran tersebut terdapat biaya operasional, insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana yang dari total anggaran tersebut terdapat biaya tadi sebesar Rp 3.000 per porsi.
” Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk kelompok 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim, ” bebernya dikutip dari kompas.com
Selain itu, sambungnya terdapat alokasi Rp 2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Jadi anggaran ini diperuntukkan mencakup sewa dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.
Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp 2.000 per porsi itu dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp 6 juta per hari.




