Uncategorized

Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Didenda Rp 50 Juta

Pemkot Palembang Pasang Kamera CCTV di Area Rawan

MAKLUMATNEWS.com Palembang,  —— Keseriusan  Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan aman, bersih dan bebas sampah diterapkan melalui pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik rawan untuk memantau perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan.

Selain berfungsi untuk menanggulangi persoalan sampah. Tujuan lain dari  pemasangan kamera CCTV tersebut diharapkan mampu menjadi wadah  media kontrol sosial untuk meminimalisir tindakan kejahatan seperti aksi tawuran dan sebagainya.

Kendati demikian, menurut , Wali Kota Palembang Ratu Dewa pihaknya tetap mengupayakan agar kebijakan ini dimulai dengan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum penindakan dan sanksi maksimal diberlakukan.

” Pemasangan CCTV ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan warga. Namun di tahap awal, kami fokus pada edukasi dan sosialisasi. Setelah itu, barulah dilakukan penindakan sesuai Perda,” kata Ratu Dewa dalam kegiatan podcast Gercep RDPS.

Selain memantau potensi pelanggaran, kaya Dewa kamera pengawas ini juga dimanfaatkan sebagai media kontrol sosial.

” Beberapa titik rawan pembuangan sampah seperti pinggir jalan, area pasar, dan kawasan padat penduduk juga kini sudah dipasangi CCTV. Nah, rekaman dari kamera ini nantinya akan menjadi dasar bagi petugas untuk menegur, memberikan edukasi, hingga mengambil tindakan hukum jika perlu, termasuk juga memantau aktivitas kriminal remaja seperti aksi tawuran, ” bebernya.

Ia menambahkan, bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarangan dapat dikenakan denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal 3 bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.

” Pemberlakuan sanksi dilakukan secara bertahap, pada tahap awal, pelanggar akan diberikan teguran dan edukasi langsung. Jika pelanggaran berulang, barulah diterapkan denda aadministratif. CCTV ini bukan hanya untuk menghukum, tapi alat untuk membangun kesadaran kolektif. Kita tidak ingin langsung menghukum, tapi mengajak warga menjadi bagian dari solusi kebersihan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button