Curi Handphone Masjid Agung, Pelaku Ditangkap Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —–Anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelakubpencurian handphone di Masjid Agung Sultan Mahmmud Badaruddin Jayo Wikromo pada Rabu (17/07/2024).
Dalam aksinya pelaku yang di ketahui bernama Deni Setiawan ini beraksi mengendap-endap masuk ke Masjid Agung mengincar barang beharga korban yang sedang beristirahat.
Saat itu korban yang sedang tertidur handphone nya di curi pelaku, namun nahasnya aksi pelaku ini ketahuan sehingga diteriaki yang pada akhirnya ditangkap tidak jauh dari Masjid Agung Palembang.
selanjutnya pelaku warga Lorong Sungai Sei Masjid, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu Palembang, di gelandang ke Mapolrestabes Palembang.
aiptu Supriyanto Sat Samapta Polrestabes Palembang, mengatakan saat itu mereka sedang melakukan patroli di Monumen Ampera (Monpera) melihat orang berteriak maling.
“Sat melihat orang kejar-kejaran saya bersama anggota langsung mengejar pelaku dan langsung mengamankan pelaku beserta handphone milik korban, selanjutnya langsung di bawa ke polrestabes palembang ” Ujar Aiptu s
supriyanto.
sementara itu korban, yang merupakan seorang pedagang, saat itu dirinya hendak beristirahat dan handphone merk oppo milik nya di simpan didalam tas dalam keadaan di cas pakai powerbank.
“Saat itu saya sudah tertidur, handphone di dalam tas di samping saya pak, diambil pelaku, seketika saya langsung berteriak dan pelaku langsung di kejar oleh warga, ” Ungkap korban Wandi setelah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang .
Selanjutnya pelaku di bawa ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum di jebloskan ke sel tahanan Polrestabes Palembang.
Reporter : Yola Dwi R




