KRIMINALITASMUSI BANYUASIN

Diduga Berselingkuh, Oknum DPRD Muba Digerebek Berduaan di Hotel Bareng PNS

MAKLUMATNEWD.com, Muba — Tindakan tak terpuji diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Muba berinisial RH.

RH dari Fraksi Hanura iti digerebek bersama oknum PNS Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Lawang Wetan berinisial A.

Kedua anak manusia berlainan jenis kelamin ini digerebek saat tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya digerebek oleh suami oknum PNS tersebut di sebuah hotel yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (21/6).

Sempat terjadi keributan dalam kejadian memalukan di lokasi tersebut.

Ketua DPC Hanura Muba Rahman Senen mengaku sudah mendapat informasi terkait hal tersebut.

Dalam informasi itu, disebutnya jika salah satu Anggota Dewan Muba dari Fraksi Hanura digerebek dan diduga berselingkuh.

“Informasinya seperti itu, saya sudah coba klarifikasi ke RH tapi hingga saat ini belum bisa dihubungi,” ujar Rahman yang juga anggota DPRD Muba, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengaku mendapat informasi kejadian itu dari WhatsApp seseorang. Pesan singkat tersebut mempertanyakan kebenaran foto profil RH bersama Apriyadi Mahmud ketika pelantikan Pj Bupati Muba 2022-2024.

Dia juga menyebut jika RH digerebek berselingkuh.

“Saya belum bisa menanggapi banyak karena belum klarifikasi dengan yang bersangkutan. Mungkin nanti saat Paripurna di DPRD Muba, Senin (24/6) kita klarifikasi jika dia dia hadir,” jelasnya.

 

Dikenai Sanksi Jika Terbukti 

Rahman menambahkan, karena menyangkut kelembagaan, maka Badan Kehormatan DPRD Muba akan memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi lebih lanjut. Namun kapan kepastian penyelidikan BK dia belum bisa menyebut.

“Kita klarifikasi dahulu saat Paripurna nanti. Sanksi terberat bisa saja pemecatan sebagai Anggota Dewan setelah pembuktian.

Nanti BK yang akan merekomendasikan sanksi itu ke partai, apakah ringan, sedang atau berat,” ungkapnya seperti dikutip dari DetikSumbagsel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button