Diduga Lecehkan Anak Muridnya, Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Dunia pendidikan di Tanah Air kembali tercoreng.
Kasus pelecehan guru terhadap anak muridnya kembali menghiasi media online hari ini.
Kali ini dilakukan seorang guru berinisial AU (50) di Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya itu, AU dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap siswi berinisial ZKL (17).
Pelecehan diduga dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.
“Masih kami selidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).
Mengutip m.jpnn.com, orang tua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
“Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia, nih, dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya,” ujar IA saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung melaporkan guru yang diduga melakukan pelecehan dengan membuat laporan kepolisian.
Dia menambahkan sebelumnya korban telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku gurunya.
Namun, sayangnya, pihak sekolah justru mengintimidasi dan meminta untuk tidak melaporkan ke orang tuanya.
Terlebih, dikatakan pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban dan menjelekkan nilainya.
“Jadi, kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat,” ujarnya.