HUKUM

Dilaporkan ke Kapolda Sumsel,  Bacalon Wako Palembang Angkat Suara..! 

MAKLUMATNEWS.com ,Palembang–Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto angkat bicara terkait laporan yang dibuat oleh Roisa Halidaiza (31) atas dugaan kasus penipuan proyek di Polda Sumsel terhadap dirinya.

Menanggapi hal itu, pria yang juga aktivis Kota Palembang tersebut mengatakan, laporan yang dilayangkan korban tidak sesuai dengan prosesnya.

“Kaget luar biasa laporan aduan laporan yang melaporkan saya dan saya katakan kepada ibu ocha (korban Roisa Halidaiza) prosesnya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan karena kami telah kerjasama pekerjaan kontraktor ini ,” ujar Charma saat melakukan konferensi pers Kamis (4/12/2023).

Menurutnya, proyek yang menjadi titik permasalahan ini bukan hanya korban dan dirinya saja melainkan ada pihak lain yang ikut proyek aspal jalan tersebut.

“Proyek ini bukan hanya ibu Ocha ada juga pak Muji dan yang lain ikut dan bukan baru 1-2 kami bekerja sama,”katanya lagi.

Dijelaskannya bila proyek tersebut merupakan proyek bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  dengan bukti administrasi yang lengkap.

“Pemerintah Kota Palembang menyuruh saya untuk melobi kepada pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) dan di ACC lengkap bersamaan dengan dokumennya. Namun, dalam prosesnya proyek tersebut terkendala dikarenakan akan dilanjutkan tahun depan,”katanya

Proyek jalan tersebut terjadi saat sebelum Gubernur Pj dan proyek tersebut tertunda karena akan dilanjutkan di tahun depan atau tahun 2024.

” Ibu ocha mengatakan itu terlalu lama, ya saya pikir juga itu lancar. Tapi proyek itu tidak hilang tetap ada pekerjaan RAPnya suratnya juga ada hanya saja belum bisa maksimal,dan hal tersebut juga sudah saya sampaikan dengan yang bersangkutan”tambahnya.

Menurut Charma uang yang dilaporkan sebagai uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp 502 juta rupiah tidak sesuai dengan sepakatan dengan keduabelah pihak

“Jumlah uang tersebut tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Pada bulan Oktober lalu kami melakukan kesepakatan mengenai jumlah uang tersebut,” ucapnya.

Dirinya juga berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir tahun 2023 atau menawarkan hal-hal pekerjaan untuk Bangub di 2024.

“Saya memang ada janji di akhir tahun saya kembalikan. Jika belum saya kembalikan saya akan mengusulkan kepadanya untuk pekerjaan-pekerjaan lain di Bangub di 2024, saya pikir tidak ada masalah,” ujar Charma.

Charma menduga adanya pihak ketiga yang melakukan intervensi kepada pihak pelapor untuk melaporkan kasus tersebut.

“Saya tidak tau mengapa, dalam dunia bisnis ini adanya ketakutan atau karena masukan dari pihak luar, hingga melaporkan saya,” tambahnya.

Hingga kini Charma Afrianto belum mengambil sikap untuk melaporkan balik korban.

“saya rasa belum mau melaporkan balik korban ya, karena ini persoalan bisnis. Saya merasa tidak dirugikan begitupun seharusnya ibu Ocha,”tutupnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button