Dituduh Rebut Pacar Pelaku, M Andy Ramadhan Jadi Korban Pembacokan..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–M Andy Ramadhani (19) warga Jalan Tanjung Barangan, Komplek Barangan Indah, Kecamatan IB I Palembang menjadi korban pembacokan akibat dituduh pelalu ED lantaran diduga merebut pacarnya.
Dalam keterangannya, korban dibacok pelaku tepat di depan Indomaret, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 21.25 WIB.Atas kejadian tersebut dirinya mengalami luka-luka di kepala dan wajah.
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (2/2/2023). Korban menjelaskan jika kejadian tersebut bermula saat terlapor mengajak dirinya bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dia (terlapor) ini mengajak saya bertemu di indomaret, di kawasan Jalan Tanjung Barangan. Lalu, karena tidak tahu masalahnya, saat itu ajakan terlapor pun dituruti olehnya. Kemudian ia mendatangi TKP, sesampai di lokasi, bukan perlakukan baik yang diberikan oleh terlapor. Malah di TKP korban dianiaya (bacok,red), dengan sebilah sajam jenis parang, ” katanya.
“Tanpa basa-basi saya di bacok tanpa saya bisa melakukan perlawanan saat itu, atas kejadian itu saya mengalami luka bacokan di bagian kepala,” tambahnya.
Ketika ditanya terkait permasalahan pacar terlapor yang pernah didekatinya, lanjut Andy, jujur memang dulu pernah dekat, namun status mereka sudah putus.
” Saya dekati pacarnya, karena mereka sudah putus pak. Bukan berarti saya mengambil pacar terlapor,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Porlestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian tersebut, dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, dan telah dilakukan olah TKP. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjut anggota Reskrim kota,” tutup AKBP Haris.
Reporter : Yola Dwi R




