Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Sumsel, Senin (3/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dihadiri Pj. Gubernur Sumsel.yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono, para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, dilanjutkan Fraksi PDIP oleh Ir. H. Yudha Rinaldi, kemudian Fraksi Gerindra; Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. Hj. Holda, M.Si, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, dan Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh H. Nopianto, S.Sos., MM.

Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh H. Suhada Sarbini, Fraksi PAN Hj. Nurmala Dewi, S.Sos, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; H. Ali Imron, SE., M.Si.
Fraksi-fraksi DPRD Sumsel memberikan apresiasi atas capaian Provinsi Sumsel yang meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2023 oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada tanggal 13 Mei Lalu, teriring harapan dengan predikat tersebut tata Kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan terus menjadi lebih baik lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan.
Senada, Fraksi menyoroti tentang anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah dan sisi belanja daerah, Kemudian Fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait pembangunan daerah diantaranya:
Bidang Keuangan dalam hal pendapatan daerah Fraksi konsen terhadap pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang berasal dari penyertaan modal pada BUMD yang bertujuan tidak untuk diperjualbelikan tetapi untuk mendapatkan deviden dan/atau pengaruh yang signifikan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, dari penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel hanya beberapa BUMD saja yang memperoleh deviden yang cukup signifikan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka diperlukan evaluasi terhadap kinerja BUMD-BUMD sehingga mampu berkontribusi bagi PAD dan bukan justru menjadi beban APBD.
Bidang Pendidikan di antaranya Fraksi meminta pembangunan sekolah terutama yang jauh dari kota agar mendapat perhatian demi pemerataan, meminta Pemprov agar perhatian terhadap pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas proses belajar agar siswa yang berasal dari daerah dapat bersaing dengan siswa sekolah menengah atas di kota, memberikan perhatian terhadap pungutan di sekolah utamanya sekolah favorit yang membebani masyarakat kurang mampu serta mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dan menyempurnakan sistem PPDB tahun 2024 dengan adanya muatan lokal.
Bidang Kesehatan di antaranya Fraksi mengharapkan kesiapan Pemprov dalam mengubah sistem kelas rawat inap yang tadinya menggunakan sistem kelas 1,2 dan 3 menjadi Sistem Kelas Rawat Inap Standard (KRIS) yang paling lambat dilaksanakan tanggal 30 Juni ini berdasarkan Peraturan Presiden terbaru Nomor 59 Tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya sistem ini pelayanan di rumahnsakit semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Bidang Kesejahteraan Rakyat Fraksi mengharapkan adanya perhatian khusus terhadap panti-panti sosial yang banyak bangunannya rusak dan tidak layak huni dan masih sangat kurang dalam hal pelayanan.
Menyoroti adanya bencana alam di sejumlah daerah di antaranya di Kabupaten Musi Banyuasin, PALI, Musi Rawas Utara, Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Di antara faktor penyebabnya ialah selain debit air di musim penghujan juga dikarenakan aktiviitas penambangan yang mempengaruhi kondisi lingkungan hidup seperti di Kabupaten Muratara dan OKU yang mengalami longsor di 34 titik.
Untuk itu diharapkan Pemprov menindak tegas pelaku usaha yang melanggar peraturan dan tidak memperhatikan kondisi lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana banjir dan longsor.

Bidang Infrastruktur Fraksi meminta Pemprov memperhatikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam di daerah seperti putusnya jembatan gantung penghubung antar desa di Musi Rawas Utara, meminta Pemprov berkoordinasi dengan Pemeritah Kota Palembang dalam mengatasi Persoalan banji seperti percepatan pembangunan kolam-kolam retensi, perbaikan drainase, menindak tegas bangunan yang melanggar ketentuan yang menyebabkan genangan air ketika hujan, serta meminta Pemprov agar mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan tetap di UPTD masing-masing Kabupaten/Kota dalam upaya perbaikan jalan Provinsi yang kondisinya masih memprihatinkan dan akan menjadi penilaian masyarakat utamanya di saat mudik.
“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna di skors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada rapat paripurna tanggal 6 Juni 2024 mendatang,” tandas Muchendi Mahzareki.
Reporter : Yanti