HUKUMKRIMINALITAS

Tak Digubris Pihak Kampus, Korban Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro Jaya

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Wajah pendidikan Tanah Air khususnya perguruan tinggi kembali tercoreng.

Tercorengnya institusi pendidikan kita akibat ulah oknum yang seharusnya jadi teladan justru berbuat tidak senonoh.

Ketidaksenohonan ini berawal dari laporan RZ terhadap atasannya berinisial ETH yang menjabat Rektor Universitas Pancasila, Jakarta.

Sementara RZ (42) menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

Laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh ETH. Kasus itu terjadi pada Februari 2023 lalu.

Perbuatan ETH itu baru dilaporkan setahun kemudian ke Polda Metro Jaya dengan pelapor sekaligus korban.

Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani mengungkap alasan kliennya baru melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut setelah satu tahun.

Alasan pertama, adanya relasi kuasa antara terduga pelaku yang merupakan rektor dengan korban.

Korban, lanjut Amanda, selama ini juga merasa ketakutan.

Bahkan, korban kerap meminta ditemani staf lain saat mendatangi ruangan sang rektor.

“Itu kan banyak pertimbangan. Rasa takut, apalagi dia tahu lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi,” kata Amanda saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

 

Dimutasi

Setelah kejadian itu, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Kemudian seiring berjalannya waktu, suami korban merasa ada yang tak biasa dengan sikap istrinya.

“Kenapa akhirnya lapor sejak dari kejadian Februari, lima bulan kemudian dia ada perubahan.

Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya,” jelas Amanda.

Suami korban lantas mendesak istrinya untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.

“Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan,” tandasnya.

 

Tak Digubris 

Selain karena relasi kuasa, sebenarnya korban sudah mengadukan dugaan pelecehan seksual tersebut ke pihak kampus.

Adapun aduan yang dilayangkan korban berupa surat resmi agar pihak Universitas Pancasila menindaklanjuti adanya dugaan pelecehan oleh sang rektor.

Hanya saja, menurut Amanda, pihak kampus terkesan mengabaikan aduan tersebut.

“Jadi gini, awal mulanya pas kejadian terus akhirnya dua korban ini membuat surat resmi kepada yayasan untuk ditindaklanjuti kasus ini.”

“Sampai dengan saat ini, yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan, makanya mereka melakukan pelaporan,” ungkap Amanda, Minggu (25/2/2024).

 

Dua Korban

Diketahui, ada dua pegawai yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.

Korban berinisial DF dilecehkan pada 2022 lalu, dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Sementara, RZ yang dilecehkan pada Februari 2023, melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Amanda mengatakan, korban sudah berupaya mencari keadilan dengan mengadukan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, korban juga sering bertanya terkait tindak lanjut dari pihak kampus setelah melayangkan surat aduan.

Namun, hingga setahun lamanya, laporan yang dilayangkan RZ tak kunjung mendapat respons dari pihak kampus.

“Dia awal mulanya sudah memberikan surat kepada pihak yayasan tapi tidak direspons, tidak direspons sama sekali.”

“Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu, sudah ditanyakan juga di-follow up, nggak pernah ada jawaban sampai sekarang,” terang dia.

 

Janggal

Di sisi lain, kuasa hukum terduga pelaku, Raden Nanda Setiawan menyebut, laporan yang dilayangkan RZ janggal.

Pasalnya, kata Raden, laporan dilayangkan saat proses pemilihan rektor baru Universitas Pancasila sedang berlangsung.

“Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ujar Radan dalam keterangannya, Minggu.

Raden pun meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini.

Pihaknya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.”

“Saat ini, kami sedang mengikuti proses atas laporan. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional,” tandas dia.

Raden juga membantah kliennya yang menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila melakukan pelecehan seksual.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

“Berita tersebut kami pastkan didasarkan atas laporan yang tidak benar.”

“Dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Universitas Pancasila mengatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH.

“Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” ujar Kabirp Humas Universitas Pancasila, Putri Langka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Ia memastikan, pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Begitu juga terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Putri menambahkan, saat ini ETH dan RZ masih berstatus sebagi karyawan aktif di Universitas Pancasila.

“Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut.”

“Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” pungkas Putri.

 

 

Sumber: TribunSolo.com

 

 

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button