KRIMINALITASPALEMBANG

MY Bantah Lecehkan Istri Pasien yang Hamil, MKEK Akan Mintai Keterangan Korban 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Oknum dokter berinisial MY yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang lagi hamil akhirnya buka suara.

Menurut pelaku apa yang dituduhkan korban TAF terhadap dirinya tidaklah benar.

Bantahan dan klarifikasi ini diperoleh lewat penjelasan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Provinsi dan Cabang Palembang, Ketua Perhimpunan Dokter Ortopedi dan Traumatologi. Klarifikasi tersebut dilakukan pada Rabu (28/2/2024).

 

Tidak Benar

Ketua MKEK Cabang Palembang, Dr dr Anang Tribowo mengatakan bahwa hasil klarifikasi MY membantah tuduhan TAF, istri pasien yang dicabuli.

Kepada MKEK, MY mengaku pemberitaan tersebut tidaklah benar.

“Kata dokter MY memang ada suntikan vitamin namun itu permintaan suami TAF yang mengaku istrinya belum pernah mendapatkan vitamin saat hamil dan vitamin itu tidak membuat tidur.

Saat disuntik juga suami TAF yang merupakan pasien dia juga dalam keadaan sadar,” katanya, Kamis (29/2/2024).

Anang membeberkan, saat kejadian itu juga dia memakai pakaian yang lengkap sehingga tidak mungkin membuka ritsleting seperti apa yang disebutkan TAF dan kuasa hukumnya.

“Saat kejadian MY menggunakan pakaian scrub seperti dokter mau operasi itu yang nggak ada ritsletingnya itu, tuduhan TAF ke dokter MY membuka ritsleting itu tidak benar menurut MY,” ungkapnya.

Namun pihaknya masih akan mengejar dan meminta keterangan kepada pihak yang mengaku dilecehkan oleh oknum dokter tersebut.

“Kita belum klarifikasi korban (TAF), kita masih berusaha karena kami juga baru tahu jika ini sudah ada laporan di Polda,” ungkapnya.

Anang mengatakan, jika memang nantinya oknum dokter tersebut terbukti bersalah, maka MKEK akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar mencabut izin praktek MY.

“Kalau untuk izin praktek dokter, kami dari organisasi profesi hanya bisa merekomendasikan (cabut izin) dan izin dikeluarkan pemerintah daerah,” katanya.

 

Lapor Polisi 

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dokter salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual.

Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.

Peristiwa yang dialami TAF (22) itu terjadi saat korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam.

Tak terima atas perbuatannya sang dokter, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

 

Proses Lidik

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan, pihaknya telah menerima laporan TAF terkait kejadian itu.

Kata dia, saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus tersebut.

“Masih proses lidik (penyelidikan),” katanya, hari Selasa (27/2/2024). (Detik.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button