Jalan Rusak di Kecamatan Jirak Jaya Muba Diperbaiki

MAKLUMATNEWS.com, Muba — Pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Jirak Jaya yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh camat setempat langsung gerak cepat dengan memperbaiki kondisi ruas jalan yang rusak di wilayah tersebut.
Perbaikan jalan ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar kondisi ruas jalan yang rusak di kawasan Jirak Raya segera diperbaiki.
“Semua pihak perusahaan yang hadir di dalam rapat sebelumnya menyetujui akan dilakukannya perbaikan jalan,” ungkap Camat Jirak Jaya, Andi Suharto SSTP MSi.
Ia merinci, ruas jalan yang diperbaiki itu di antaranya sebagai berikut :
– Ruas Jalan Talang Simpang – Rukun Rahayu sebanyak 4 titik kerusakan
– Ruas Jalan Jirak – Talang Mandung 3 titik kerusakan
– Ruas Jalan Simpang Desa Rukun Rahayu – Desa Mekar Jaya 3 titik kerusakan.
– Ruas jalan dalam Desa Rukun Rahayu 3 titik kerusakan
– Ruas Jalan Jirak – Talang Mandung 3 titik kerusakan
– Ruas Jalan Jirak – Layan – Bangkit Jaya 5 titik kerusakan.
” Dan Jalan Desa Sungai Menang,” ucap Andi Suharto.
Siap BantuÂ
PT Medco siap memberikan bantuan material berupa batu sebanyak 100 meter kubik, PT.Pertamina membantu satu unit Graider dansstu unit Vibro.
Sedangkan PT GWN membantu alat berat berupa satu unit Ekskavator, dan PT MAS siap memberikan bantuan material berupa batu sebanyak 110 meter kubik.
“Pekerjaan hari ini sudah mulai diawali dari Desa Talang Simpang menuju persimpangan Rukun rahayu, untuk ruas jalan lain bertahap di lakukan perbaikan” terangnya.
“Pemerintah desa akan membantu segala urusan yang berhubungan dengan kelancaran perbaikan di ruas jalan masing masing,” tambah Andi.
Proaktif
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud meminta perangkat desa pro aktif mengawasi kendaraan tonase besar milik perusahaan dan warga.
“Perangkat desa harus proaktif ikut mengawasi, jangan sampai jalan ini cepat rusak.
Saya juga minta tonase yang lewat jangan berat dulu sembari cor jalan dari Dinas PUPR siap di laksanakan,” tegasnya. (mubakab.go.id)