KRIMINALITAS

Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Pencurian Antar Provinsi Bersenpi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Tim opsnal unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap warga Mesuji, Lampung yang kedapatan memiliki senjata api (senpi rakitan) yang digunakan untuk merampok di 4 Provinsi di Sumatera yakni di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumsel.

Pelaku bernama Alamsyah (41) warga Desa Kejadian Kecamatan Wat Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung ditangkap di di depan Masjid Bayumi beralamat di Jalan Palembang-Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (7/3) lalu sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit 5 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Ikang Ade, Kamis (9/3).

“Benar sekali, kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kepemilikan senpi oleh warga Mesuji yang akan menuju ke daerah kabupaten Ogan ilir Sumatera Selatan yang memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras Pendek,” jelas ikang.

Diketahui pula dari pengakuan pelaku senpi tersebut digunakannya untuk melancarkan aksinya dalam melakukan perampokan dengan kekerasan di beberapa provinsi yang berbeda.

“Benar sekali, pelaku ini memang kerap melakukan aksi perampokan dengan senjata api rakitan tersebut, di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumsel,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras Pendek jenis Revolver warna silver bergagang kayu warna hitam berikut 5 butir amunisi cal. 5,56 mm.

“Senjata api tersebut pelaku sembunyikan di dalam box filter angin motor yang di gunakan pelaku,” tambah Ikang.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke ruangan unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk diambil keterangannya guna proses penyidikan.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button