Kejari Muba Periksa 20 Nasabah dan 4 Pegawai Bank Pelat Merah Terduga Korupsi Dana KUR
MAKLUMATNEWS com, Muba — Kejari Muba memeriksa 20 nasabah dan 4 pegawai bank pelat merah daerah ini.
Pemeriksaan dilakukan hari Senin (1/7/2024). Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dana KUR yang merugikan negara Rp 1 Miliar.
Kejari Muba Roy Riyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan segera kita tetapkan tersangka.
“Kemarin Senin (1/7) sudah kita periksa 20 nasabah bank dan 4 pegawai bank pelat merah, dari pemeriksaan itu beberapa alat bukti permulaan yang cukup sudah kita dapatkan bahwa adanya manipulasi data nasabah yang digunakan oleh mantri dari bank tersebut untuk mencairkan dana KUR,” katanya, Selasa (2/7/2024).
Memalsukan Data
Roy mengungkapkan modus yang dilakukan pegawai bank tersebut memalsukan data para nasabah untuk melakukan pinjaman dana KUR.
Kemudian, kata Roy, mengalikan dana KUR yang fungsinya untuk mengembangkan usaha rakyat dengan kepentingan pribadi.
Terungkapnya dugaan pinjaman dana KUR fiktif ini karena adanya audit internal perusahaan yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana KUR.
“Setelah internal bank tersebut mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana KUR, kemudian kami langsung gerak cepat dan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya.
Sumber : DetikSumbagsel




