HUKUM

Kondisi Pasien Usus Buntu Semakin Menurun, Oknum Dokter RS Bari Dilaporkan ke Polda Sumsel

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Kondisi Desfa Anjani (7) yang merupakan anak gadis dari pasutri Herman (40) dan Yani (38) warga 2 ulu Seberang Ulu 1 Pelembang semakin menurun pasca dilakukanya operasi usus buntu sebanyak 3 kali di RSUD Bari Palembang.

Sebelumnya pasien menderita penyakit tifus namun didiagnosis mengalami usus buntu. Namun bukannya membaik, kini kondisi pasien kian memburuk. Karenanya, pihak orang tua melaporkan salah satu oknum dokter RS Bari Ke Polda Sumsel.

Ayah dari Desfa, Herman, pada hari Rabu (8/3) malam dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dan didampingi Kuasa Hukumnya dari Badan Pencari Keadilan untuk melaporkan kasus yang menimpa anak gadisnya tersebut.

Edison wahidin selaku kuasa hukum mengatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk rasa ketidakadaan dari hasil tindakan operasi tersebut.

“Kita melaporkan salah satu oknum dokter dengan inisial B terkait Pasal 84 Undang-undang No 36 tahun 2014 tentang tenaga kerja yaitu setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian hingga mengakibatkan luka berat pidana penjara paling lama 3 tahun,” jelasnya.

Diketahui saat ini kedua orang tua Desfa telah membawanya anaknya ke Rumah Sakit Mohammad Husein Palembang setelah sebelumnya dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring.

Terkait itikad baik dari pelapor, orangtuanya Desfa mengatakan Dokter B hanya baru menemui saat pasien Desfa telah berada di Rumah Sakit Umum.

“Dari informasi istri saya, Dokter B tersebut baru mendatangi anak saya saat sudah dirawat di RSMH, hanya membesuk, itu saja,” ungkapnya.

Herman juga mengungkapkan kondisi anaknya yang semakin memburuk dan telah berada di ruangan PICU RSMH Palembang.

“Kondisi anak saya sekarang seperti kurang gizi lantaran hanya makan dari cairan infus berminggu-minggu. Sekarang sudah tidak bisa ditemui karena sudah dirawat di ruangan PICU (Pediatric Intensive Care Unit),” ujarnya.

Herman berharap anaknya kembali pulih dan sehat sedia kala dan pihak yang melakukan operasi terhadap anaknya harus bertanggung jawab.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button