Konsultasi Adat Istiadat Sumatera Selatan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Staf Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Lahat, bersilaturahmi dengan Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan yang juga Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan Albar Sentosa Subari.
Mereka melakukan konsultasi tentang strategi pengembangan budaya adat istiadat menyongsong dunia globalisasi.
Hal yang sangat penting adalah terwujudnya dulu masyarakat hukum adat yang adil dan makmur tanpa diskriminatif terhadap pembangunan yang dilaksanakan dewasa ini.
Salah satunya adalah segera dilakukan pengesahan undang-undang perlindungan masyarakat hukum adat di tingkat pusat.
Yang mana konsep nya sudah cukup lama sekitar tahun 2006 namun sampai sekarang berputar putar tanpa ujung di Prolegnas.
Harapan kita dengan lembaga eksekutif dan legislatif yang baru ini segerakan pengesahan undang-undang dimaksud. Terutama dorongan dari Dewan Perwakilan Daerah khususnya perwakilan dari Sumatera Selatan.
Untuk selanjutnya atau juga sekarang bisa dirancang Peraturan Daerah ( Perda).di setiap Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan. Termasuk di Kabupaten Lahat. (Ril)