KRIMINALITAS

Modus Tawuran, Enam Begal Handphone di Palembang Ditangkap Polisi

MAKLUMATNEWS.com , Palembang—–Enam pemuda pelaku begal handphone dengan modus berpura-pura tawuran akhirnya ditangkap oleh tim Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Aksi kriminal ini terjadi pada 10 Juni 2025 di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korbannya seorang mahasiswa yang baru saja pulang dari pusat kebugaran, menjadi target kekerasan saat sedang berdiri di pinggir jalan.

“Saat itu korban diadang oleh sekelompok pemuda, kemudian dikeroyok hingga terluka parah, dan handphone-nya dirampas,” ungkap Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, Senin (4/8/2025).

Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat serangan brutal tersebut, namun berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian ke polisi.

Setelah penyelidikan intensif dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil membekuk enam pelaku utama yang masing-masing berinisial Chandra, Aldino, Aldi Hajaya, Rahmat, Fajarudin, dan Angga. Mereka ditangkap di sebuah gudang yang berada di Jalan Irigasi, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

“Pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. Enam sudah kita tangkap, sisanya masih dalam pengejaran,” tegas Tri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Xiaomi milik korban, satu sepeda motor Yamaha NMax, dan satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tri Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan semua pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkasnya. ( Yola Dwi R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button