OKU SELATAN

Bupati OKUS Hadiri Pemberian Remisi HUT RI ke-81 di Lapas Kelas IIB Muaradua

MAKLUMATNEWS.com,OKUS ——‘ Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Senin (17/08/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Turut hadir, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua dan Staf Ahli TP PKK, para Ketua Organisasi Wanita, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala Bagian, Ketua Legiun Veteran, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kalapas Kelas IIB Muaradua Hero Sulistono, BC., IP., S.H., menyampaikan bahwa pada pemberian Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 275 orang warga binaan menerima remisi.

Adapun rincian penerima Remisi Umum I (RU I), yakni remisi 1 bulan sebanyak 47 orang, 2 bulan sebanyak 60 orang, 3 bulan sebanyak 93 orang, 4 bulan sebanyak 42 orang, dan 5 bulan sebanyak 33 orang. Sementara itu, penerima Remisi Umum II (RU II) nihil.

Bupati Abusama dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” ujar Bupati.

Menurutnya, remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi agar warga binaan terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Bupati juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Muaradua yang terus berupaya memberikan pembinaan, baik dalam peningkatan keterampilan, pengetahuan maupun pembentukan sikap dan perilaku positif bagi warga binaan.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga setelah menyelesaikan masa pidana, para warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat dan mampu menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus dimaknai sebagai semangat untuk terus memperbaiki diri, membangun persatuan dan menatap masa depan dengan penuh optimisme. Semangat kemerdekaan diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Muaradua. Remisi tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif serta memberikan kesempatan kepada para mantan warga binaan untuk kembali berbaur, berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaannya.

Dengan semangat Kemerdekaan RI ke-81, mari terus bangkit, berbenah, dan melangkah bersama menuju kehidupan yang lebih baik serta OKU Selatan yang semakin maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button