PENDIDIKAN

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Gelar Webinar Perlindungan Hukum Bagi Anak Pekerja Migran di Malaysia

MAKLUMATNEWS. com, Palembang— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Raden
Fatah Palembang menggelar webinar internasional dengan tema ”Problematika Perlindungan Hukum
Bagi Anak-anak Pekerja Migran di Malaysia” melalui zoom meeting, Senin, (28/08/2023)

Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian program kerja (Proker) mahasiswa KKN Internasional
UIN Raden Fatah Palembang di Malaysia. Wahyuni Agustaria selaku ketua pelaksana webinar mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi

“Mahasiswa KKN Internasional di Malaysia menyadari gejolak sosial masyarakat sekitar, melalui webinar ini kita bersama-sama mencari akar dari permasalahan yang menyebabkan anak – anak pekerja
imigran tidak terpenuhi haknya,” ungkap Wahyuni

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Friny Napasti mengatakan bahwa anak dari Pekerja Mingran Indonesia (PMI) banyak yang tidak bisa memperolah pendidikan formal.

“Anak – anak dari PMI tidak mendapatkan kesempatan yang mudah untuk masuk ke dalam lingkungan
sekolah formal di Malaysia. Apalagi untuk masuk ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) itu sangat
sulit apabila orang tuanya atau salah satunya bukan keturunan dari Malaysia asli,” tuturnya

Ia juga menjelaskan untuk mengatasi kesedihan tersebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Malaysia membentuk sebuah sanggar bimbingan (SB) yang disesuaikan dengan kurikulum Indonesia

“Sejatinya pendidikan adalah hak dari setiap anak, maka dari itu KBRI Malaysia membuat sebuah sanggar dengan basis kurikulum yang sama seperti Indonesia untuk memberikan pendidikan yang layak
bagi anak – anak PMI. Apabila mereka dipaksa pulang mereka sudah siap untuk melanjutkan pendidikan di sekolah formal yang ada di Indonesia,” jelasnya

Senada dengan itu, Arne Huzaimah selaku Kepala Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang menuturkan perlindungan terhadap anak bukan hanya
tangung jawab orang tua, tetapi juga negara

“Hak mencerdaskan kehidupan bangsa telah tertuang dalam Undang – Undang (UU) kita serta menjadi tujuan dari negara kita, sehingga tanggungjawab untuk melindungi hak anak bukanlah tanggungjawab orang tua saja tetapi juga ada keterlibatan masyarakat yang dikuatkan dengan hukum negara,” tuturnya

Masih ditempat yang sama, Rina Antasari selaku Guru besar Ilmu Hukum FSH UIN Raden Fatah Palembang juga menyebutkan aturan yang dibuat harus terkorelasi secara nasional dan internasional

“Aturan UU mengenai PMI yang telah ditetapkan di Indonesia harus berkesinambungan dengan hukum
yang berlaku di negara PMI bekerja sehingga anak yang lahir akan memiliki kemudahan dalam mengakses kewarganegaraan,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa perjanjian dan aturan hukum harus dibarengi dengan komitmen

“Tidak cukup hanya tertulis, pelaksanaannya harus dijalankan dengan itikad yang sungguh – sungguh
sehingga tidak ada lagi anak – anak yang akan menjadi korban dari kelalaian,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Komaruddin juga berharap kedepannya kegiatan KKN Internasional dapat terus berlanjut dan dapat membawa UIN Raden Fatah menjadi Go-Asia.

“Semoga kegiatan KKN Internasional pertama yang kita lakukan ini semoga dapat menjadi pintu lebar bagi UIN Raden Fatah untuk menjadi Go-Asia sebagai aktor dalam menghidupkan kewajiban perguruan tinggi,” tutupnya / Rill/

Reporter : Dewi/Randicha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button