HUKUM

Mantan anggota DPRD Sumsel Laporkan 4 Oknum BPN Sumsel

MAKLUMATNEWS.com, Palembang-Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  melaporkan empat pejabat Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel, Sabtu (4/2/2023) petang.

Melaluinya pengacaranya, Jus Sunardi SH, Sakim Nanda Budi Setiawan melaporkan beberapa pejabat Kanwil ATR/BPN Sumsel yang berinisial MY, AS, Ed dan KAS dan seorang notaris berinisial AA.

Jus Sunardi mengatakan, kliennya melaporkan keempat pejabat dan seorang notaris tersebut lantaran telah membatalkan tujuh buah sertifikat tanah di kawasan Alang-alang Lebar dengan berbagai alasan.

“Saat jual beli tanah tersebut tidak ada permasalahan baik tanah maupun sertifikat tanah yang akan dibeli oleh klien kami,” jelasnya.

Namun setelah dibeli dan dibaliknama, tiba-tiba pihak terlapor mencabut surat tanah tersebut dengan berbagai alasan.

“Tapi begitu dibaliknamakan atas nama klien kami dikatakan tanah tersebut bermasalah dengan berbagai alasan seperti cacat administrasi,” ujarnya.

Dirinya berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini dan mengungkap dalang dari mafia tanah di lingkungan BPN.

“Harapan kami kasus ini diusut tuntas dan sangat kuat dugaan ada mafia tanah yang bermain. Jelas-jelas klien kami sudah dizalimi,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adanya dan saat laporan tersebut.

” Masih dalam penyelidikan petugas Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel,” jelasnya singkat.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button