Masa Kepengurusan Telah Berakhir, Alex Febrian Bingung HIPMI Sumsel Lantik Badan Otonom

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Alex Febrian selaku Dewan Pembina BPC HIPMI Empat Lawang dan Dewan Pembina di beberapa Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI di Sumsel, menyesalkan atas kepengurusan BPD HIPMI Sumsel yang sudah habis masa jabatan pada November 2023 lalu justru masih terus mempertahankan jabatan tersebut hingga kini.
“Saya sangat menyesalkan yang harusnya November tahun lalu sudah berakhir namun masih terus dibiarkan, ini bisa menghambat roda organisasi dan kaderisasi HIPMI yang ada di sumsel,” ungkap Alex.
Pihaknya, kata Alex, sudah melakukan koordinasi dengan beberapa dewan pembina BPC yang lain terkait permasalahan yang terjadi, bahkan telah melayangkan surat kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.
“kita bersepakat dan bersama menandatangani surat keberatan ke pusat, untuk meminta BPP memberikan sanksi dan peringatan tegas kepada pengurus BPD HIPMI Sumsel yang di anggap sudah melanggar aturan yang ada,” paparnya.
Bahkan dirinya menyesalkan kepengurusan BPD saat ini sudah melantik Badan Otonom HIPMI Perguruan Tinggi yang dianggap sudah melanggar etika.
“Ada hal lain yang kita sesalkan ketika beberapa waktu lalu BPD melantik badan otonom perguruan tinggi yang kami anggap itu sudah melanggar etika organisasi.
Mengingat BPD yang sudah habis masa kepengurusan, harusnya fokus menyelenggarakan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda),” tegasnya.
Alex juga berharap BPP HIPMI juga bisa ikut memantau jalannya Musda agar jangan ada permainan sehingga marwah dan harkat martabat HIPMI khususnya Sumsel bisa tetap terjaga.
Selain tentunya roda organisasi bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan mengedepankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Reporter : Yanti