Menguak Gangster India (9) : Mengelola Keragaman Memperkokoh Solidaritas
MAKLUMATNEWS.com, India — Akhir-akhir ini India menjadi sorotan usai sejumlah insiden melibatkan pertikaian kelompok antar-agama. Pengamat menilai kebijakan yang diskriminatif menjadi penyebab konflik kerap pecah.

Terheboh, dua warga Muslim memenggal kepala penjahit Hindu karena dianggap mendukung Juru Bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Penjahit beragama Hindu itu bernama Kanhaiya Lal. Peristiwa tersebut terjadi di Udaipur India Selasa, (28/6/2022).
Ketika itu, Sharma menyinggung soal hubungan Nabi Muhammad dengan istrinya di sebuah televisi.
Setelah komentar Sharma, demonstrasi meluas di hampir seluruh penjuru India. Banyak warga yang menuntut politikus BJP dihukum sesegera mungkin.
Insiden pemenggalan itu bermula saat korban menyuarakan dukungan terhadap penghinaan nabi. Sejak saat itu, ia kerap menerima ancaman pembunuhan.
Di suatu hari, dua penyerang datang ke toko tempat ia menjahit. Mereka menyamar sebagai pelanggan kemudian menyerang korban menggunakan pisau besar.
Sesaat kemudian, polisi bergegas ke lokasi. Pemerintah juga mengerahkan aparat tambahan untuk memastikan keamanan.
Mencegah konflik semakin meluas, pihak berwenang juga menerapkan aturan ketat bak lockdown. Di antaranya aturan jam malam dan pembatasan akses internet.

Radikalisme dan TerorisĀ
Menanggapi kasus pemenggalan kepala penjahit Hindu dan konflik yang kerap terjadi belakangan ini, pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, tak melihat ada gejala radikalisme maupun terorisme di India.
“Yang ada adalah buruknya hubungan antara kelompok Muslim dan Hindu yang dipicu sentimen keagamaan dari elite politik di India,”ujar Yon.
Ia menilai pemicu konflik komunal di India justru kebijakan diskriminatif, yang tak merangkul semua golongan. Dengan demikian, tindakan kekerasan dan aksi balas dendam sering terjadi di luar batas kewajaran dan mengerikan.
Fenomena tersebut, lanjut Yon, bukan dipicu jaringan terorisme namun lebih sebagai kejadian lokal karena konflik komunal yang sudah akut.
Yon Machmudi juga menduga konflik antar agama itu tampaknya berkaitan erat dengan penggunaan identitas agama untuk menggaet suara dalam pemilu bagi partai berhaluan kanan di India.

Anti-Islam
Senada dengan Yon, pengamat hubungan internasional dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Ubaedillah, menilai partai berkuasa di India saat ini, BJP, memiliki kecenderungan anti-Islam.
“Mendekati Pemilu, partai berkuasa ingin membangun solidaritasnya dengan membawa jargon sentimen agama. Memang mengkhawatirkan, agama dibawa sebagai identitas politik itu akan berbahaya,” jelasnya.
Partai BJP disebut menerapkan nasionalisme Hindu. Asian Studies melaporkan, partai BJP juga disebut masih menggunakan retorika nasionalis, termasuk para pemimpin yang menyerukan pengusiran Muslim dari daerah mayoritas Hindu dan pengkritik Modi untuk pindah ke Pakistan.
Menurut laporan Institut Internasional untuk Studi Strategis (IISS) kebijakan diskriminatif itu berupa amandemen undang-undang kewarganegaraan nasional yang dianggap mendiskriminasi umat Islam, dan penghapusan ketentuan otonomi yang diberikan ke Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di India.
Kemudian serangan main hakim sendiri terhadap Muslim yang menjual atau mengonsumsi daging sapi, yang dilarang di sebagian besar India, dan penegakan peraturan yang mempersulit perkawinan antara umat Hindu dan Muslim.
Selain faktor politik, Yon menerangkan dari sisi sejarah hubungan antara Muslim di India juga tak harmonis.
Pada 1992, terjadi penghancuran Masjid Babri di negara bagian Uttar Pradesh, kota Ayodya. Kerusuhan tersebut mencuat usai rapat politik organisasi ultranasionalis Hindu.
Setelah penghancuran masjid itu, umat Muslim menyerukan balas dendam dan menyerang puluhan kuil Hindu di Pakistan. Tercatat sekitar 30 kuil diluluh-lantakkan.
Pakistan merupakan rumah bagi sejumlah situs suci bagi umat Hindu.
Sementara itu, pengamat kajian Asia Selatan dari Universitas Indonesia, Rizali Indrakesuma, menilai kejadian pemenggalan penjahit Hindu oleh warga Muslim bukan karena radikalisme.
Menurutnya, oknum-oknum beragama Islam yang berhaluan radikal ada di berbagai pelosok dunia.
“Saya belum yakin bahwa oknum-oknum beragama Islam yang membunuh penjahit beragama Jindu di negara bagian Rajasthan itu melakukan tindakan karena pandangan radikal,” jelas Rizali.
Selain itu, Rizali tak menampik kehadiran orang yang disebut radikal Islam di India. Namun, ia mengatakan jumlah kelompok itu hanya sedikit dan belum melangkah ke tindakan terorisme.
Pemerintah India, lanjutnya, cukup ketat memantau pergerakan kelompok radikal agar tak sampai melakukan aksi terorisme atau kekerasan.
“Tak ada kawasan khusus di India yang dianggap sebagai sarang kaum Islam radikal. Mereka bisa berada di mana saja di India,” ujarnya.
Konflik yang melibatkan kelompok antar-agama bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, sejumlah ekstremis Hindu yang berniat menghancurkan Taj Mahal karena bangunan itu diyakini berdiri di atas Kuil Siwa.
Kasus lain, aparat kepolisian yang menghancurkan rumah penduduk karena diduga mereka beragama Islam usai bentrok Muslim-Hindu tak lama setelah festival Ram Navara berlangsung.
Lalu, ada pula pengadilan di India menilai memakai hijab bukan prinsip penting dalam Islam. Putusan itu muncul usai beberapa mahasiswa Muslim menuntut hak mereka mengenakan hijab di kampus Karnataka.
Kasus sentimen agama yang terus mencuat dan kerap kali menyasar warga Muslim terjadi saat Narendra Modi menjadi perdana menteri.
Sebuah laporan bahkan menyebut, Modi telah mengubah India menjadi nasionalis hindu (Hindutva).
Berkaitan dengan sebutan itu, Rizali tak sepakat. Ia menilai Modi tak mengubah India menjadi Hindutva namun melakukan hal lain.
“Beliau [Modi] melakukan pembiaran terselubung atas berbagai gerakan ultra nasionalis Hindu di India,” jelas Rizali.
Pembiaran terselubung secara resmi menyatakan kecaman terhadap tindakan kekerasan oleh oknum-oknum Hindu kepada orang-orang Islam.
“Tetapi tidak terlalu antusias untuk melakukan investigasi atas kasus-kasus kekerasan tersebut. Seperlunya saja,” ucap dia lagi.

Mengelola Keragaman
Amartya Sen dalam bukunya Identity and Violence menyebutkan bahwa salah satu tantangan terberat abad modern salah satunya ialah mengelola keragaman identitas.
Sen menjelaskan bahwa fenomena globalisasi di era modern tidak lantas benar-benar mencairkan perbedaan budaya dan agama antarwarga dunia.
Sebaliknya, di banyak tempat di dunia, persoalan identitas bahkan berkembang menjadi kian kompleks, untuk juga mengatakan kian sulit diselesaikan.
Menurut Sivana Khamdi Syukria, Alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kekerasan antarpemeluk agama yang berbeda juga membuka kembali pertanyaan klasik, mengapa agama yang mengajarkan cinta kasih di saat yang sama bisa menjadi sumber inspirasi lahirnya sektarianisme?
Secara sederhana, sektarianisme bisa kita pahami sebagai semacam bigotry alias fanatisme yang menjurus pada kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda pandangan, baik dalam hal agama maupun politik.
Dalam konteks agama, sektarianisme bisa terjadi di antara pemeluk agama yang berbeda dan sesama agama yang berbeda aliran atawa mazhab.
Sebagai sebuah ajaran suci sekaligus fenomena sosial, agama memang memiliki dua sisi berlawanan. Di satu sisi, agama sebagaimana disebut antropolog kawakan Clifford Geertz mampu menanamkan nilai-nilai yang memungkinkan manusia tunduk pada apa yang diistilahkannya sebagai “vitalitas moral”. Namun, di sisi lain, agama harus diakui juga kerap menjadi inspirator lahirnya konflik dan kekerasan.
Kondisi itu terjadi karena agama mengandung ajaran yang secara implisit maupun eksplisit mendorong pemeluknya menjadi pribadi eksklusif, fanatik, bahkan arogan.
Kenyataan bahwa agama adalah sumber inspirasi konflik dan kekerasan agaknya tidak dapat dibantah.
Seperti dapat dilihat, di abad ke-21 ini kebangkitan agama lebih banyak mewujud dalam fenomena menguatnya sentimen fanatisme, konservatisme bahkan radikalisme.
Berbeda dengan abad ke-19 ketika persoalan kebangsaan (nasionalisme) lebih sering menjadi penyebab konflik dan kekerasan antarmanusia, di abad ke 21 ini agama menempati urutan teratas sebagai pemicu munculnya konflik dan kekerasan.
Martyn E. Marty sebagaimana dikutip oleh Sumanto al Qurtuby menyebut bahwa di abad ke-21 ini sumber konflik dan kekerasan bukanlah ideologi seperti komunisme, sosialisme, liberalisme, atau kapitalisme.
Konflik dan kekerasan di abad ke-21 dalam analisis Marty akan lebih banyak dilatari dan diinisiasi oleh gerakan keagamaan yang bercorak fanatik dan radikal.
Analisis Marty ini agaknya mulai menemukan pembenarannya kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di banyak negara.
Kasus kekerasan antarpemeluk agama yang terjadi di India membuktikan bahwa fanatisme agama yang berkelindan dengan sindrom mayoritanisme dan politik identitas adalah hal yang berbahaya. Tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, namun secara lebih luas juga mengancam solidaritas kebangsaan.
Sebagai negara yang dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan India, Indonesia agaknya harus meningkatkan kewaspadaan. Seperti kita lihat belakangan ini, gejala fanatisme agama yang berkelindan dengan politik identitas juga menguat di Indonesia.
Tentu kita tidak ingin konflik berlatar isu SARA seperti pernah terjadi di awal Reformasi 1998 kembali terjadi. Biarlah peristiwa kelam itu kita simpan dalam memori kita, dan cukup kita jadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan.

Memperkokoh Solidaritas
Untuk itulah, kata kita perlu memperkokoh solidaritas kebangsaan, yakni sebuah sikap dan cara pandang yang senantiasa menganggap diri kita sebagai bagian dari kelompok besar bernama bangsa Indonesia.
Meski demikian, patut disadari bahwa membangun dan memperkokoh solidaritas kebangsaan bukanlah perkara mudah yang bisa dilakukan hanya dengan niat belaka.
Solidaritas kebangsaan bukanlah barang instan yang bisa dibentuk dalam jangka waktu yang singkat.
Sebaliknya, solidaritas kebangsaan yang kokoh yang bisa dibangun di atas kesadaran masyarakat, bukan paksaan dari negara.
Ditinjau dari perspektif sosio-historis, bangsa Indonesia sebenarnya memiliki modal kuat untuk membangun solidaritas kebangsaan.
Modal itu berupa kesamaan nasib lantaran pernah merasakan penjajahan bangsa asing dan sama-sama berjuang memerdekakan diri dari cengkeraman penjajah.
Latar historis ini kiranya bisa menjadi bukti bahwa solidaritas kebangsaan masyarakat Indonesia sudah terbentuk bahkan sebelum republik bernama Indonesia ini lahir.
Hanya saja, kesamaan nasib dan latar belakang sosio-historis itu tidak akan bermakna apa-apa jika tidak kita narasikan ke dalam kebijakan nyata.
Dalam konteks inilah, negara berkewajiban secara konstitusional dan moral untuk mewujudkan tatanan kehidupan sosial, politik, dan agama yang setara dan adil.
Negara perlu menjamin hak dan kebebasan beragama warga negaranya tanpa membeda-bedakan antara golongan agama mayoritas dan minoritas.
Jaminan akan keadilan dan kesetaraan itu merupakan prasyarat penting untuk mencegah terciptanya kecemburuan sosial antarkelompok agama.
Sejarah mencatat bahwa ketidakadilan yang berujung pada kecemburuan sosial adalah akar konflik dan kekerasan yang paling klasik dalam sejarah peradaban manusia.
Selama keadilan dan kesetaraan antarpemeluk agama belum tercapai, maka potensi konflik dan kekerasan antaragama akan tetap langgeng.
Keadilan dan kesetaraan dalam konteks ini tentu patut dipahami secara lebih luas menyangkut keadilan dalam perspektif ekonomi, politik hingga sosial-budaya.
Sebagai sesama manusia, kita patut bersimpati atas peristiwa kekerasan antaragama yang terjadi untuk ke sekian kalinya di India. Apapun agama pelaku dan korbannya, kekerasan tetaplah tragedi kemanusiaan yang patut dikutuk.
Lebih dari itu, sebagai sebuah bangsa kita juga perlu memetik pelajaran atas fenomena yang terjadi di India, yakni bahwa kegagalan negara menghadirkan keadilan akan menjadi embrio lahirnya kekerasan sektarian.
Maka dari itu, di level atas negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kesetaraan terdistribusi ke seluruh kelompok dan lapisan masyarakat.
Sedangkan di level bawah, umat beragama dan masyarakat pada umumnya diwajibkan untuk secara intens membangun dialog dan komunikasi dalam bingkai multikulturalisme dan pluralisme.
Hal itu akan menuntun umat beragama dalam mencari titik temu keberagamaan yang kiranya bisa menjadi modal bersama untuk memperkokoh solidaritas kebangsaan. (*/Habis)
Sumber Bacaan :
Detik.com
Cnnindonesia.com




