Oknum Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

MAKLUMATNEWS.com, LUBUKLINGGAU -Kabar tertangkapnya oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) berinisial F bersama empat temannya ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau di sebuah kontrakan diwilayah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan turut dibenarkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik kepada awak media, Senin (7/11/2022).
” Mereka ditangkap saat berada Taba Pingin dikontrakkan, tadi pagi sekitar jam sembilan. Rencanannya besok, Selasa, (8/11/2022) kita akan merilis kasus ini. Dan saat ini anggota masih melakukan interograsi dan pendalaman,” katanya.
Disinggung mengenai keterlibatan oknum anggota DPRD Mura tersebut, dirinya mengatakan agar teman-teman media bisa bersabar.
“Masih kita interograsi, mungkin besok kita rilis. Yang jelas, dia bersama empat orang, inisialnya F. Sabar dulu ya, besok data yang lain,” terangnya.
Reporter : Wan Asri
Editor : Jemmy Saputera