Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Minta Warga yang Keluarganya Meninggal Buat Akta Kematian

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga telah meninggal untuk dibuat akta Kematian.
Hal ini dilakukan agar data pemilih warga Palembang terdata dengan akurat dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini disampaikan KPU Kota Palembang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, di ruang rapat 2 Setda Kota Palembang, Selasa (6/9/2022).
Ketua KPU kota Palembang, Syawaludin mengatakan, KPU Kota Palembang mengharapkan seluruh warga Kota Palembang untuk melakukan pembuatan akta kematian untuk keluarga yang sudah meninggal.
“Biar nantinya kami KPU Kota Palembang bisa menyisir dan bekerjasama dengan dukcapil untuk menghapus warga-warga yang memang sudah meninggal,” katanya.
KPU kota Palembang juga meminta kepada Sekda untuk dapat turut membantu menyukseskan Pemilu 2024 dengan membagikan informasi ini kepada masyarakat.
“Data akurat untuk mata pilih dalam pemilu 2024 nanti sangat penting maka perlu ada dukungan dari pemerintah setempat,” katanya. (pitria)