Penginapan OYO Ditutup, Kasat Pol PP Banyuasin Drs Indra Hadi : Kalau Mau Buka Harus Syariah dan Izinnya Dilengkapi

MAKLUMATNEWS.com, Banyuasin — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin resmi menutup penginapan OYO.
Penginapan yang baru saja beroperasi ini berlokasi di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III.
Satpol PP melakukan penyegelan pada hari Kamis, 12 September 2024.
Kenapa disegel?
Mengutip hbnIndonesia, selain tidak mengantongi izin operasional yang sah dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin, hotel tersebut juga menjadi sorotan karena sering dijadikan tempat praktik asusila.
Kasat Pol PP Banyuasin Drs Indra Hadi di bincangi , Jumat (13/9/2024) minta pemilik penginapan untuk tidak mengoperasikan secara ilegal penginapan yang dijadikan tempat mesum.
“Kalau memang mau dijadikan penginapan izinnya dilengkapi dan buat penginapan syariah.
Kalau masih ada wanita panggilan dan laporan dari warga kami tutup tanpa kompromi, karena sudah melanggar perda dan bisa dipidana,” tegasnya.