Peringari Hari Santri Tahun 2024, Bupati OKUS Sampaikan Amanat Menteri Agama RI

MAKLUMATNEWS.com,OKUS —— Bertempat di Aula Islamic Centre Muaradua upacara peringatan Hari Santri Nasional berlangsung dengan khidmat, turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati OKU Selatan(OKUS) H. Popo Ali Martopo B Comm,Selasa (22/10/24).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Popo Ali membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, bahwasanya Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah.
Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.
Dalam fatwa “Resolusi Jihad” itu Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa “ berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.”
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah Air, Sejak Resolusi Jihad dimaklumatkan, para santri dan masyarakat umum terbakar semangatnya untuk terus berjuang dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, mereka terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut. Hingga akhirnya, pecah puncak perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan, ” Ungkapnya.
Pada peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini Kementerian Agama mengusung tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.
Turut pula hadir dalam kesempatan tersebut FKPD, Ketua Pengadilan Agama, Kakanmenag, Ketua Organisasi Yang Menerima Undangan, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muaradua, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, dan undangan lainnya.
Reporter : Iskandar




