Perkara Uang Bagian 50 Ribu Rupiah, Nyawa Marbot Masjid di Palembang Nyaris Melayang , Begini Kronologinya…!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang— Seorang buruh harian lepas yang bekerja sebagai marbot masjid bernama Pendi (51) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/12/2023) pagi guna melaporkan tetangganya berinisial TO (29) ke polisi.
Pendi menuturkan jika peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Aiptu Wahab, Lorong Mawar, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 08.00 Wibm lantaran telah menikam dirinya menggunakan sebilah pisau hingga nyaris kehilangan nyawa. Beruntung dalam kejadian itu hanya jari jempol sebelah kirinya saja yang mengalami luka sayatan senjata tajam.
Menurut Pendi, kasus ini bermula ketika dirinya bersama dengan terlapor TO diberi uang oleh temannya sebesar Rp100 ribu untuk dibagi berdua yakni sebesar 50 ribu rupiah per orang .Namun, setelah uang diberikan, terlapor TO malah tidak mau memberikan bagian Pendi, sehingga terjadi cekcok mulut.
“Dia (terlapor –red) tidak memberikan uang itu, karena alasannya saya mempunyai utang dengan dia. Saya jawab, utang saya tidak ada. Tapi dia tidak senang, dan ngajak saya berkelahi. Beruntung saat itu langsung dipisah oleh warga, dia pergi,” ungkap Pendi saat di temui wartawan.
Akan tetapi tak lama kemudian, terlapor kembali menemui korban Pendi dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan menghunuskan ke arah perutnya.
“Beruntung saya mengelak, tapi mengenai jari jempol sebelah kiri saya Pak, dan nyaris putus. Luka ini harus dioperasi, tapi saya tunda dulu oleh karena mau buat laporan polisi,” terangnya.
Laporan korban telah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Laporan korban kekinian akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang
Reporter : Ardillah




