PJ Bupati Muba Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ilegal Drilling di Sungai Lilin

MAKLUMATNEWS.com, Sungai Lilin — Pada 23 Juni telah terjadi kegiatan penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Akibat semburan salah satu sumur minyak ilegal masyarakat itu telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.
Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2029, sumur bor itu terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya.
Tentu dampak dari aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya bagi penambang, lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Mendapati kabar tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Kapolres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Muba dan Sekda Muba H Apriyadi serta Perangkat Daerah terkait langsung bergerak ke lokasi guna melihat secara langsung kejadian tersebut, Sabtu, 29 Juni 2024.
“Ya, hari ini kami meninjau lokasi ilegal drilling yang sudah beberapa hari ini bermasalah. Dari SKK Migas dan Pertamina juga turun untuk bersama-sam menanggulangi kerusakan lingkungan dan berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api,” ujarnya.
Sandi Fahlepi menghimbau kepada semua masyarakat agar menghentikan aktivitas ilegal drilling, mengingat kegiatan tersebut sangat berbahaya dan memberi kerugian yang sangat besar karena resikonya korban jiwa serta kerusakan lingkungan seperti yang kita tinjau saat ini.
“Dalam Kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan,” imbuhnya dikutip dari mubakab.go.id.
Sementara Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Ia pun menegaskan bahwa akan ada tersangka dalam kasus ini.
“Kita sudah menghimbau tapi masih ada masyarakat yang bandel. Tentu penegakan hukum akan kita lakukan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam peninjauan tersebut di antaranya Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi , Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan, Staf Ahli Bupati sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup M.Thabrani Rizki dan Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri.
Kemudian Kabag Sumber Daya Alam H.Yulius Adi, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba , Camat Sungai Lilin H Jaswadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono .