KRIMINALITAS

Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan Belasan Ribu Butir Ektasi Tujuan Palembang

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Personel Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan pengiriman 19 ribu lebih pil ekstasi asal Pekanbaru menuju Palembang.

Selain pil ekstasi, petugas juga meringkus tersangka bernama Rengki Susanto alias Frengki (28), warga Jalan Naskah, Kelurahan. Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang dan Febriansyah alias Iis (33), warga Jalan Lubuk Kawah, Lorong Melati, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Keduanya ditangkap pada Rabu (6/09/ 2023) di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi, Km 39, Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin

Diketahui tersangka Iis berperan mengawal mobil yang membawa barang bukti pil ekstasi hingga ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya yang berhasil lolos.

Pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang ditemukan dibungkus dalam lima plastik klip transparan berisikan 19.150 butir warna ungu berlogo rolex.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat menggelar rilis Jumat (22/09/2023).

Untuk mengelabui petugas, barang bukti itu disimpan di bagasi dinding sebelah kiri belakang jok tempat meletakkan dongkrak mobil Honda Mobilio warna abu-abu, dengan nopol BG 1059 AB, yang dikendarai Frengki.

“Barang bukti sebanyak 19.150 butir dibawa tersangka Frengki dari Pekanbaru menggunakan mobil, akan diedarkan di Palembang. Mobil tersebut kemudian sebelum masuk ke Palembang dikawal oleh tersangka Iis menggunakan motor,” ujar

personel Unit 1 Subdit II yang mendapatkan informasi pada Selasa 5 September 2023 sore, langsung mencegatnya saat saat melintas di gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin sekitar pukul 17.00 WIB.

“Namun, saat motor tersangka Iis digeledah, petugas tak menemukan barang bukti narkoba. Tersangka Iis saat mengawal bersama dengan temannya Beni. Juga tidak ditemukan Barang Bukti,” ujar Dolifar.

Setelah melakukan hunting dan penyisiran di sekitaran Jalinsum Palembang-Betung, sekira pukul 23.45 WIB, petugas mengetahui mobil tersebut disembunyikan tersangka Frengki di belakang sebuah rumah makan di Desa Pangkalan Panji, Banyuasin.Mobil ditemukan sekitar 5 jam kemudian.

Lalu tersangka Frengki menelpon Beni minta untuk dijemput di dekat gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin,” katanya.Kemudian, personel yang menyamar sebagai tersangka Iis bersama Beni langsung mengamankan Frengki.

Namun, ketika personil berhasil mengamankan tersangka Frengki, rekan Iis bernama Beni berhasil kabur.

Petugs ikut mengamankan tersangka Iis dan sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan nopol BG 2466 AEO.Kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lagi sebanyak 200 butir pil ekstasi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Darat, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang,” tutur Dolifar.

Dari pengakuan keduanya, barang bukti dibawa oleh Frengki menggunakan mobil dan kemudian dilakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button