KRIMINALITAS

Polda sumsel Tangkap 40 Pelaku Pembakaran Lahan

MAKLUMATNEWS.com,Palembang–Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengungkap kasus perkara Karhutla sebanyak 22 yang terjadi sepanjang musim kemarau.

Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Tito Dani mengatakan, berdasarkan data valid luas lahan yang terbakar di Sumsel mencapai 21,7 hektar.

“Luas lahan yang terbakar paling besar di wilayah OKI. Selain itu titik hotspot juga tersebar di Ogan Ilir, Banyuasin dan Kabupaten lain yang rawan karhutla, ” ujar Putu, Rabu (27/9/2023).

Dari 22 laporan yang diterima ada 40 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan dari kalangan petani dan masyarakat. Meski demikian, sebagian tersangka ada yang tidak ditahan

“Ada yang ditahan ada juga yang tidak. Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan. Tapi tetap kita teruskan perkaranya ke Jaksa penuntut umum (JPU) , ” katanya.

Tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pembakaran, pihaknya juga melakukan penegakan hukum terhadap korporasi yang saat ini tengah diselidiki.

“Saat ini ada beberapa perusahaan yang sedang kita selidiki dimana kebunnya yang terbakar baik itu titik api dari luar kebun maupun titik api yang ada di dalam kebun. Ini masih kita lakukan penyidikan terhadap kebakaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit, ” katanya.

Putu menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapapun yang membakar lahan pada saat musim kemarau dengan menegakkan hukum sesuai yang berlaku.

“Upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan menegakkan hukum, ada undang-undangnya yang mengatur dan itu akan kita terapkan secara tegas dari ungkapan kasus seluruh jajaran penegakan hukum. Sebelumnya juga pak Kapolda telah melepas tim yang di-BKO kan ke Polres-Polres untuk mengantisipasi karhutla meluas, ” tandasnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button