KRIMINALITAS

Polisi Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bermodus Barcode Palsu

Tujuh Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membongkar sindikat pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan modus memalsukan kode barcode My Pertamina.

Pelaku Solar subsidi tersebut ditangkap di salah satu SPBU yang berada di Jalan Raya Pulau Beringin, Desa Gunung Terang Kecamatan Sandang Buay Aji, Kabupaten OKU Selatan (OKUS)

Petugas opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka pada penggerebekan yang dilakukan Rabu 23 Agustus 2023 malam.

Tiga orang yang diamankan meruoakan sopir yang sedang mengisi berulang solar subsidi berinisial AR (21), MH alias PT (43) dan SG (45).Ikut diamankan, pengawas SPBU berinisial MK (47) dan dua operator SPBU berinisial CA alias E (27) serta AU (53).

Ditambah pemilik mobil berinisial BD alias MD (56) sekaligus pemilik usaha Pertamini yang menjual minyak solar eceran dari SPBU tersebut.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST mengatakan pada saat ungkap Kamis (24/08/2023), modus operandi sindikat ini bekerjasama dengan oknum pengawas dan operator SPBU.

“Para sopir mengisi solar subsidi dengan menggunakan barcode My Pertamina yang dipalsukan. SPBU tersebut buka 24 jam tersebut datang pada malam hari,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dijerat melanggar Pasal 54 UU No 22/2001 tentang Migas.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button