Puluhan Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Musi 2023 di Hari Kedua

MAKLUMATNEWS com, Palembang—Hari kedua Operasi Patuh Musi 2023 pada Selasa (11/07/2023) yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel di wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas masih banyak ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari pantauan saat pelaksanaan giat yang dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II puluhan pengendara baik Pengendara roda dua dan roda empat.
Beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan seperti melawan atus lalu lintas, tidak memakai helm dan memutar balik yang bukan tempatnya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Genda mengatakan Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sumsel dibagi tiga Satgas mulai dari Preemtif, preventif dan Represif.
“Satgas ini difokuskan di wilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) disejumlah jalan protokol di kota Palembang diantaranya di Jalan Pom IX, Jalan Veteran, Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Jenderal Sudirman,”kata Erwin Genda kepada wartawan disela sela Operasi Patuh Musi 2023 (Selasa 11/07/2023)
Dijelaskan Erwin, untuk Satgas Preemtif fokus memberikan himbauan disepanjang wilayah KTL yang terdapat pelanggaran pelanggaran diantaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi dibawah umur, kendaraan parkir ditempat yang ada larangan parkir himbauan inilah yang akan diberikan Satgas Preemtif.
“Kedua Satgas Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan di daerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas. Mana kalah ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas Satgas langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan,”jelas Erwin.
Masih dikatakan Erwin, untuk penindakan ada dua pendekatan metode yang pertama dengan teguran, yang kedua baru penilangan. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai.
Untuk diketahui sasaran Operasi Patuh Musi 2023 yang akan digelar selama 14 hari, pertama menghimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalulintas,serta pengendara berboncengan lebih dari satu.
“Dalam Operasi Patuh Musi 2023 kami mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum dalam hal lalu lintas,”ungkapnya.
Reporter : Yola Dwi R




