KRIMINALITAS

Rekontruksi Pembunuhan Calon Suami di II Ulu Palembang Memperagakan 29 Adegan..! 

MAKLUMATNEWS.com,Palembang, — Satreskrim Unit Riksa Pidana Umum ( Pidum) Polrestabes palembang, bersama tim Inafis, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan, di lorong Gedung Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (03/01/2024).

Diketahui peristiwa berdarah tersebut , terjadi di Jalan Faqih Usman,Lorong Sungai Goren,Kelurahan 2 Ulu, Seberang Ulu 1,pada jumat 15 desember 2023 lalu.

Dalam rekontruksi yang di gelar 29 adegan ini, di perankan langsung oleh tersangka Dani Andika dan korban di perankan oleh peran pengganti.

Di adegan pertama dan kedua tersangka dani mengirim pesan melalui facebook kepada korban aguspita, yang berisi ‘mintak jangan diganggu samo penganceman nak bunuh kalu masih di ganggu” , dan langsung di jawab korban ” bunuhla dirinyo dak takut’ .

Di adegan ke empat, tersangka langsung mendatangi rumah korban dengan membawa sajam yang di selipkan nya ke pinggang. dan di adegan ke lima tersangka bertemu dengan korban farid dan langsung menanyakan keberadaan aguspita yang pergi ke pasar 2 ulu, dan di adegan ke enam tersangka langsung keluar mencari korban.

Di adegan ketujuh dan delapan, korban Farid menelepon korban Aguspita memberitahu jika tersangka datang ke rumah mencarinya, sehingga korban farid langsung menyusul korban aguspita , di lanjutkan adegan ke sembilan, tersangka kembali ke rumah korban dan menunggu nya.

Reporter : Yola Dwi R

Setelah itu di adegan ke sepuluh dan sebelas tersangka masih menunggu korban Aguspita. dan di adegan ke dua belas dan ke tiga belas, korban aguspita yang sudah bertemu korban Farid pulang kerumah.

Lalu di adegan ke empat belas, lorban aguspita bersama korban farid dengan berjalan kaki bertemu tersangka yang sedang bermotor.

Dilanjutkan pada adegan ke lima belas dan enam belas, tersangka dani langsung mencabut pisau dan langsung menusuk korban aguspita di dada sebelah kiri. dan punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali membuat korban terduduk bersandar di dinding dan langsung berteriak meminta korban farid untuk kabur.

Setelah itu di adegan ke tujuh belas dan sembilan belas tersangka dani mengejar tersangka farid, sehingga lada akhirnya di adegan ke dua puluh, tersangka berhasil memusuk korban farid pada bagian perut sebelah kiri sebanyak 2 kali, di bahi kiri sekali, setelah itu korban farid berlari ke rumah warga dan meninggal dunia.

diketahui motif dari pembunuhan ini sendiri lantaran tersangka Dani Andika, yang merupakan mantan suami korban Agusupita, cemburu lantaran mantan istrinya ini hendak menikah dengan korban Farid.

Kaat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Pidum, IPTU Naibaho mengatakan rekontruksi ini di lakukan untuk melengkapi berkas, guna pelimpahan untuk tahap selanjutnya.

“Rekontruksi ini guna melihat adegan per adegan, guna melengkapi berkasi perkara untuk di serahkan ke pengadilan, ” ujar Iptu Naibaho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button