Satu Terduga Pelaku Komplotan Curat Berhasil Diamankan Satreskrim Polres OKUS

MAKLUMATNEWS.com,OKUS — Satreskrim Polres OKU Selatan (OKUS) berhasil menangkap satu orang dari lima terduga komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat) dengan modus pecah kaca mobil.
Kapolres OKUS melalui Kasatreskrim Polres OKUS AKP Biladi Ostin mengatakan satu terduga pelaku berhasil diamankan berinisial B di rumah miliknya yang berada di Kertapati Palembang.
Dari penangkapan terduga pelaku, kata Biladi Oztin melanjutkan, diketahui komplotan pelaku tersebut berjumlah 5 orang dan 4 orang masih dalam pengejaran.
“Terduga pelaku berinisial B berhasil di amankan pada kamis tanggal 25 Desember 2023, saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk kronologisnya dan fokus melakukan pengejaran terhadap ke empat pelaku lainnya,” ujarnya kepada media ini,Selasa(26/12/23).
Informasi yang berhasil di kumpulkan media ini, pada Selasa tanggal 19 Desember 2023, korban S(41) yang merupakan Bendahara Dispora OKUS baru saja melakukan penarikan tunai di salah satu Bank, dan hendak kembali ke kantornya.
Di tengah perjalanan korban berhenti dan memarkirkan mobil miliknya di pinggir jalan yang tak jauh dari toko buah, korban pun turun untuk membeli buah di toko buah tersebut.
Ketika kembali ke mobilnya, korban menyadari pintu mobilnya sudah tidak terkunci dan melihat uang yang di simpannya sudah raib.
Mendapati hal tersebut, korban langsung mendatangi SPKT Polres OKUS dan melaporkan kejadian yang baru saja di alami.
Reporter : Iskandar