MUSI BANYUASIN

Sekda Apriyadi Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Tiga Desa Hutan Kawasan

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Masalah jaringan listrik dan fasilitas umum yang belum dinikmati masyarakat di beberapa desa di hutan kawasan Muba menjadi konsen utama Pemkab Muba.

Hari Selasa (7/5/2024) Sekda Apriyadi Mahmud di dampingi Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro dan Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir SSTP MSi menjemput bola ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta permohonan kerjasama penggunaan lahan hutan guna pembangunan jaringan listrik, jalan dan fasilitas umum.

“Permohonan ini diperuntukkan bagi Desa Pangkalan Bulian, Lubuk Bintialo, dan Sako Suban,” ungkap Sekda Apriyadi Mahmud.

Ia berharap, agar aspirasi dan keinginan masyarakat di beberapa desa tersebut bisa cepat terealisasi mendapatkan izin dari Kementerian LHK.

“Kita berharap keinginan masyarakat yang sudah sejak lama ini bisa on the track dan ke depan warga dapat menikmati pembangunan yang layak,” tuturnya.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu merinci, permohonan penggunaan kawasan hutan tersebut yakni di sepanjang kurang lebih 89 km dengan lebar Right of Way 6meter (3m kanan dan kiri dari titik tengah ROW).

 

Dokumen Persyaratan 

Sementara itu, Kasubdir Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian LHK, Tuti Margiati SSi MHum di dampingi Kepala Pokja Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Arif Pratisto SHut MSc mengatakan Pemkab Muba diminta melengkapi dokumen persyaratan untuk perizinan tersebut.

“Kita minta agar dokumen yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Muba agar proses ini cepat dilaksanakan,” tandasnya.

Ia menambahkan, proses yang akan dijalankan nantinya akan melalui mekanisme dan aturan.

“Semoga niat baik ini nantinya berjalan dengan lancar realisasinya,” pungkasnya. (Mubakab.go.id)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button