Wakil Ketua I DPRD OKUS Pimpin Rapat Banmus OKUS.

MAKLUMATNEWS. com, OKUS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudha Yanti, S.E. Pimpin Rapat l Badan Musyawarah ( BANMUS) dalam rangka Pembahasan Rencana Jadwal Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kabupaten OKU SelatanTahun Anggaran 2022, Senin (03/04/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD dan Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua II DPRS Carles Minarko,S.E. Asisten I Jon Raflesh, AP.,M.Si, bersama Para Kepala Badan, Kepala OPD dan para Anggota DPRD OKU Selatan, Para Kepala Bagian serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudha Yanti, S.E, sampaikan bahwasanya rapat Banmus ini berdasarkan Pasal 19 Ayat 1 Permandagri Nomor 18 tahun 2022, tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Dalam sambutan Asisten I sampaikan, dari pembahasan pada hari ini, dapat kita rangkum dan kita setujui bahwa rancangan Jadwal ini akan menjadi acuan kita untuk melaksanakan Rapat Paripurna sebagaimana yang telah ditetapkan pada rapat hari ini, “Ujarnya.
Reporter : Iskandar




