KRIMINALITAS

Tangan Putus dan Sulit Beraktivitas, Adik M Abadi Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Korban lain dalam kasus penganiayaan di Desa Belani, Kabupaten Muratara kembali laporkan dua pelaku ke Polda Sumsel dan menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Korban bernama Deki (39) korban penganiayaan harus mengalami luka hingga jari putus putus kembali melaporkan Ariansyah dan Arwandi, dua pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap M Abadi ke Polda Sumsel pada Kamis (05/09/2023).

Bersama sang kakak, Deki menjadi korban penganiayaan hingga harus dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi akibat sabetan senjata tajam pelaku. Sementara M Abadi meninggal dunia akibat disabet senjata tajam pelaku.

Korban menuntut kedua pelaku dengan pasal 351, 340 dan 170 KUHP tentang penganiayaan, pembunuhan dan tentang kekerasan.

Di dampingi kuasa hukumnya, Deki mengungkap jika akibat kejadian tersebut ia kini tak leluasa ketika beraktivitas seperti biasa.

“Kondisi sekarang untuk aktivitas sehari-hari jadi tidak maksimal. Awalnya mula aman saja, karena kondisi saya seperti ini jadi ya apa-apa terbatas. Mau melakukan pergerakan tidak normal lagi, ” ungkap Deki.

Luka-luka jahitan dan bekas operasi di rumah sakit yang dialami Deki yakni, di tangan kanan jari telunjuk putus dan jari tengah nyaris putus sementara pada jari-jari tangan kirinya terdapat banyak luka jahitan.

Pasca kejadian dirinya berharap pelaku yang kini sudah mendekam di jeruji besi harus diadili dengan proses hukum yang berlaku.

“Pasca kejadian saya ingin kedua pelaku diadili dengan proses hukum yang seadilnya. Sebab dampaknya kita cacat permanen dan almarhum kakak saya meninggal, ” katanya.

Kuasa hukum korban, Joko Bagus SH mengatakan, kliennya melaporkan dua pelaku yang merupakan kakak-adik itu tentang penganiayaan.

“Kami selaku kuasa hukum korban berharap penegakkan hukum atas kejadian menimpa klien kami hingga kehilangan nyawa dan cacat permanen. Dilakukan seadil-adilnya, terang benderang dengan posisi kejadian yang sebenarnya dan kami harap ini dikupas tuntas, ” ujarnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button