Tanggapi Adanya Mafia Kampus, UKB Bakal Buat Laporan Kepolisian

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Penasehat hukum Universitas Kader Bangsa Palembang, M Aminudin menanggapi pemberitaan dan berencana akan membuat laporan ke pihak kepolisian terhadap salah satu kampus swasta yang dikatakan oleh aksi dari Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (AMUNISI) yang digelar di Kantor LLDIKTI Wilayah II adanya mafia kampus pada jumat (26/5/2023) yang lalu.
M Aminnudin sangat menyayangkan adanya kalimat tersebut karena dianggap ‘ceroboh’ dan hanya melakukan aksi tanpa adanya langkah cek terlebih dahulu.
“Kami apresiasi extion yang dilakukan AMUNISI, namun sangat disayangkan langkahnya ceroboh yang menjebak dirinya sendiri sebagai advokat pengacara. Semestinya, mereka bisa minta pencerahan dari para senior, sebelum pergerakan ini,” ujarnya saat dibincangi wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Dirinya juga mempertanyakan kelegalan perkumpulan yang merupakan pihak yang menuntut tersebut.
““Kita pertanyakan dulu legalitas AMUNISI ini, sebab kita sendiri baru mendengar nama tersebut. Apakah itu ormas, advokat atau LSM, kita harus jelas dulu,” ujarnya.
Amin Tras ini juga menjelaskan, jika dalam AMUNISI itu berisi para advokat muda semestinya, mereka bisa memanfaatkan ruang publik bedasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Seharusnya mereka bisa menyurati kampus terlebih dahulu perihal permintaan informasi dan klarifikasi yang dimaksud. Manfaat ruang keterbukaan publik dengan cara bisa lakukan klarifikasi aktual data, jangan langsung gerak extion turun kelapangan, tanpa ada dasar. Itulah fungsi klarifikasi, guna menghindari ujar kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, UU ITE,” ungkapnya.
Kemudian menurutnya surat ijin aksi demo yang dikirimkan ke pihak kepolisian rombongan advokat muda ini mengatasnamakan LIPPI bukan AMUNISI.
“Artinya aksi mereka ini ilegal. Kuat dugaan kami ada unsur kebencian dan Fitnah. Tentu kami akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini secepatnya,” tegasnya.
Reporter : Yola Dwi R