PALEMBANG

Terkait Insiden Terpotongnya Jari Bayi, Polisi Siap Bantu Mediasi 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Sri Wahyuni ibu dari bayi yang jarinya terpotong oleh oknum perawat senior di Rumah Sakit  Muhammadiyah Palembang  (RSMP) kini mengadu ke Hotman Paris guna menuntut keadilan.

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan siap menangani kasus jari bayi yang tergunting di RSMP saat tengah menjalani perawatan.

Hal ini diungkap Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmaparisofficial, Senin (6/2).

Dalam isi percakapan tersebut korban meminta bantuan sang pengacara untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.

Sebagai ibu, Sri Wahyuni sangat tidak terima dengan malapraktik yang dialami oleh bayi mungilnya.

Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya, Senin (6/2/2023).

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya hari ini melakukan gelar perkara termasuk memeriksa perawat D dan enam orang saksi lainnya.

“Kita akan gelar perkara dan memeriksa perawat D serta saksi, kita akan bahas untuk menentukan unsur Pasal, hasil visum, dan penambahan alat bukti, ” kata Ngajib.

Pihak kepolisian juga akan memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga pasien bayi dengan Pihak RSMP.

“Kami siap memfasilitasi mediasi,” kata Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Palembang, Senin 6 Februari 2023.

Mokhamad Ngajib mengatakan, dirinya tinggal menunggu pihak terlapor dan pelapor.

Diketahui, setelah operasi jari bayi terpotong akan menunggu 3 hari lagi, kemungkinan hari ini, untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.

Sebelumnya, Sabtu (4/2/2023) Pimpinan Wilayah Muhamadiyah (PWM) Sumsel Ridwan Hayatuddin didampingi Direktur RS Muhammadiyah dr Rizal Daulay menjenguk bayi tersebut di ruangan perawatan.

“Kedatangan saya, selaku Ketua PWM Sumsel bersama Dirut RSMP semacam kunjungan hibah, kunjungan empati dari kita semua, dan alhamdulilah keluarga pasien bayi sangat welcome dan sangat menerima kejadian,” ujar Ridwan Hayatuddin

Ridwan Hayatuddin mengatakan, dirinya merencanakan akan melakukan mediasi terhadap keluarga pasien bayi tersebut

“Penyidik wajib melakukan upaya kondusif, yang damai, sehingga antara kedua belah pihak yang berkaitan, pihak pasien dengan ibu D, tinggal menunggu waktu saja berdamai, dan akan terjadi pertemuan ke keluarga yang nantinya tidak sampai ke ranah hukum,” ujarnya.

Reporter : Yola Dwi R

Editor : Jemmy Saputera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button