KRIMINALITAS

Uang Ratusan Juta yang Hilang di Hotel Duta Akhirnya Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang.—Akhirnya teka-teki atas hilangnya uang sebesar Rp.350 Juta di hotel Duta yang menghebokan masyarakat kota Palembang beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Modus penggandaan uang disebut-sebut sebagai pemicunya.

Opsnal unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing berhasil mengamankan empat pelaku yang berperan berbeda-beda.

Keempat pelaku ini ditangkap hasil dari pengembangan penyelidikan yang terkuak dengan fakta-fakta baru yang mengatakan hilangnya uang tersebut disinyalir akibat dari modus penipuan dengan cara penggandaan uang.

Para pelaku ini sudah tiga kali melakuan aksinya di tempat yang berbeda yaitu di kalimantan Rp. 30 juta dan warga Lampung sebesar Rp. 11 juta dengan modus yang sama yaitu penggandaan uang. Dengan dua pengalaman sebelumnya yang berjalan mulus akhirnya keempat Pelaku kembali melakukan aksinya dengan korban Siswandi warga Banyuasin

Keempat pelaku yang memiliki peran masing-masing ini yakni Adi Suardi alias ustadz Abas (35) sebagai Ustadz yang dapat menggandakan uang, warga Bogor, Sanudin alias Tenggeng (43) sebagai seseorang yang bersembunyi di dalam lemari kamar hotel yang mengambil uangnya, adalah seorang warga Brebes, Argo (42) sebagai sopir, warga Pati, dan Rio Nugroho (20) yang memesan kamar lain di sebelah kamar yang menjadi targetnya dia adalah seorang warga Bogor.

Keempat para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (5/10/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, mengatakan kronologi kejadian bermula pada (24/9/2023) lalu, saat korban Siswandi (38), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dikenalkan oleh temannya bernama Maknun kepada tersangka Adi Suardi alias ustadz Abas. Melalui akun media sosial Facebook.

Akhirnya berlanjut Melalui telpon, tersangka Adi menjelaskan kepada korban bahwa dirinya sebagai spiritual yang bisa menggandakan uang. Dengan beberapa syarat dan iming-iming bujuk rayu dari pelaku akhirnya korban tertarik mengundang tersangka datang ke Palembang,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, pada Senin (9/10/2023) sore.

Siswandi warga banyuasin yang saat itu merasa bisnis yang ia jalani sedang membutuhkan uang yang lebih banyak tertariklah untuk melakukan ritual penggandaan uang, ia sempat menawarkan hotel yang lebih bagus kepada tersangka tapi ditolak dengan banyak alasan. Padahal ini adalah salah satu trik yang memang dilakukan para pelaku sebisa mungkin mencari hotel dengan tingkat keamanan yang tak begitu ketat agar dapat dengan mudah melakukan aksinya.

Sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, setelah di TKP dan check in kamar, tersangka lalu menyuruh korban pulang dengan alasan ingin melakukan ritual sendirian didalam kamar, setelah korban pulang Adi Kemudian menyuruh tersangka Sanudin masuk ke dalam kamar yang telah dipesan korban. Sedangkan, tersangka Argo dan Rio memesan kamar di sebelahnya.

“Esok harinya, Jumat (29/9/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Adi menghubungi korban untuk datang ke hotel dan membawa uang pancingan sesuai kesepakatan diawal dengan nomor seri yang memiliki ujung angka 9. Sebanyak 9 lembar yang rencananya akan ia masukan ke dalam rekening bank milik siswandi dengan iming-iming uang pancingan itu dapat menarik lebih banyak uang yang akan digandakan itu.

Kombes Pol Harryo kembali menjelaskan pada awak media “Disini kita mencoba meluruskan dulu ya, sambil kita terus melakukan penyelidikan lebih dalam, dari pengakuan korban siswandi uang itu sebesar Rp. 350 juta, akan tetapi dari keterangan dari para pelaku uang itu hanya Rp. 300 juta, nah jadi disini kita belum tau yang betul 300 juta atau 350 juta,” ungkapnya.

Jadi pelaku menyuruh meletakan uang sebesar Rp 300 juta yang ada di dalam koper agar tetap ditinggal di dalam hotel, Hp, dan barang lainnya Adi akhirnya keluar hotel bersama korban Siswandi ke Bank dengan tujuan untuk mentransfer uang pemancing yang 9 lembar tadi.

Pada saat mereka berdua keluar ke bank, maka ketiga pelaku lainnya mulai bereaksi Sanudin yang bersembunyi di lemari kamar hotel bertugas mengambil uang dan barang lainnya menggunakan plastik sedangkan tersangka Rio dan Argo untuk check out serta menunggu disebuah Bank di Pasar Cinde,” ungkapnya.

Ketika Siswandi berada di bank, akhirnya ketiga pelaku yang sudah janjian ini menjemput Adi yang saat itu sedang berada bersama korbannya, pada saat korban sibuk di bank Adi meninggalkan korbannya sendirian.

Siswandi yang merasa kehilangan Adi akhirnya kembali ke Hotel, tapi naas ketika kembali ke Hotel semua barang dan Uang di koper hilang dibawa para pencuri itu. Akhirnya ia melaporkan kejadian itu pada pihak Hotel tapi ternyata Pihak hotel menyarankan untuk melaporkan langsung kejadian itu ke kantor polisi.

Dari keterangan Keempat pelaku ini mereka mendapatkan jatah masing-masing yang berbeda Argo mendapatkan Rp. 35 juta, Rio mendapatkan Rp. 20 juta, Sanudin Rp. 50 juta dan sisanya Rp. 195 juta diambil Adi sebagai otak kejahatan ini. Tapi saat semua pelaku diamankan, uang hasil kejahatan itu hanya tersisa Rp. 30 Juta saja dari Rp. 300 juta yang dinyatakan Hilang.

Reporter : Ardillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button