KRIMINALITAS

Kasus Percobaan Pembakan Anggota DPRD Muratara Direkonstruksi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Demi melengkapi berkas perkara, Satreskrim Polda Sumsel melakukan rekonstruksi kasus percobaan penembakan terhadap anggota DPRD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) komisi 1 fraksi partai Nasdem Firsyah H Lakoni, Senin siang (24/10/2022).

Rekontruksi yang digelar penyidik Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan pejabat sementara Iptu Taufik. Langsung menghadirkan korban yaitu Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) dan lima orang saksi dalam kasus penembakan.

Total ada 17 reka adegan dilakukan yang dilakukan mulai dari hari sebelum penembakan saat kedua pelaku mencari korbannya dengan mengendarai mobil Toyota Calya dengan nopol BG 1352 Q.

Namun hari itu pelaku tidak bertemu dengan targetnya, barulah pada keesokan harinya di mulai dari adegan ke 6, antara pelaku dan rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi dengan mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO.

Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya yang berada di desa air Bening. Usai pulang silaturahmi di rumah rekanannya.

Mengetahui korbannya yang melintas, kedua pelaku memutar arah laju kendaraan mereka mengejar rombongan pelaku.

Setelah berhasil menyalip korban, pelaku menghentikan laju kendaraannya tepat di dekat jembatan. Pelaku berhenti dalam posisi sebelah kanan jalan.

Tepat pada reka adegan inti ke 11, disaat kendaraan korban yang sudah berada sejajar dengan mobil pelaku. Korban yang saat itu yang menyetir kendaraannya membuka jendela.

Disaat itulah pelaku Mahdi yang saat itu duduk disebelah supir, langsung mengacungkan senjata ke arah korban.

Namun beruntung korban, empat kali pelaku menarik pelatuk senjata rakitan miliknya, tak satupun peluru yang meledak alias kets.

Penembakan itu diketahui gagal setelah pelaku empat kali menarik pelatuk, namun senpira itu yang digunakan “kets” atau tidak meledak.

Sadar senjata miliknya tak meledak pelaku, lantas kabur meninggalkan korban. Sementara pelaku pada paginya melaporkan kejadian itu ke polres Muratara.

Sementara itu, menurut korban yang merupakan anggota DPRD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) komisi 1 fraksi partai Nasdem Firsyah H Lakoni mengatakan dirinya berterimakasih atas kerja keras yang dilakukan oleh tim Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel.

“Saya berterimakasih atas kinerja dan usaha dari Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel mereka berhasil mengamankan kedua pelaku hanya dengan waktu 10 hari”, ungkapnya.

Dirinya juga bersyukur senjata api yang ditembakkan pelaku tidak berfungsi hingga menghindarkan dorimya dari insiden tersebut.

” Kalo memang terjadi saya tidak bisa mengrlak lagi karena jarak saya hanya satu meter dari pelaku dan posisi saya mengemudikan mobil. Alhamdulillah senjata yang ditembakkan pelaku sebanyak 4 kali tidak berfungsi yamg artinya Tuhan masih melindungi saya”,ujarnya.

Firsyah H Lakoni menambahkan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku dan apa motif mereka sehingga mereka melakukan hal tersebut.

“Jangankan ada persoalan, saya kenal pun tidak dengan mereka. Jadi saya tidak meyakinkan kalo apa yang mereka lakukan murni dari hati mereka sendiri. Karena mereka tidak punya dendam dan tidak persoalan dengan saya.

Korban menduga ada dalang intelektual di balik kejadian tersebut.

” saya juga meyakini adanya aktor intelektual yang membayar mereka”,ujarnya lagi.

Dirinya berharap atas rekontruksi yang telah dilakukan dirinya berharap bisa menindak dan mengadili sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu salah satu tersangka, Medi mengatakan, dirinya bersama rekannya melakukan aksi tersebut karena adanya permasalah politik pemilihan Kepala Desa Air Bening, Musi Rawa Utara.

” Dalam Pilkades tersebut ada tiga calon, dan salah satunya merupakan leluarga saya. Saya khawatir keluarga tidak terpilih karena korban diduga melakukan money politik,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit Jatanras polda sumsel kompol Agus Prihandinika, menjelaskan rekonstruksi ini guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

” Benar hari ini kita lakukan gelar perkara kasus percobaan pembunuhan dengan melakukan penembakan terhadap anggota DPRD Muratara, ini kita lakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum kita limpahkan ke kejaksaan, ” Ucapnya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di desa Air Bening, kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Musi Rawas Utara, terjadi pada Selasa dini hari (20/09).

Dalam kejadian ini polisi menangkap dua orang tersangka yang berasal dari desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.

Untuk diketahui kedua pelaku ditangkap polisi di persembunyian di wilayah Kabupaten bandung tepatnya di Dayeuh Kolot , pada tanggal 10 Oktober 2022.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button